tirto.id - Pengumuman hasil SNMPTN 2021 disampaikan pada Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB. Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, di Jakarta, Senin (22/3/2021) mengatakan pengumuman hasil SNMPTN dapat diakses melalui laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, akses pengumuman SNMPTN dan SBMPTN bersifat pribadi dan individual sehingga hanya dapat diberikan kepada pihak yang bersangkutan.
“LTMPT tidak diperkenankan memberikan data pribadi peserta kepada pihak manapun termasuk dalam bentuk mendapatkan data hasil seleksi,” jelas Nasih.
Akses masuk terhadap pengumuman hasil seleksi dilakukan oleh masing-masing peserta dengan menggunakan data pribadi melalui perangkat komputer atau alat komunikasi yang tertera pada laman website LTMPT atau PTN.
Pengumuman SNMPTN dan SBMPTN secara daring hanya dilakukan melalui laman LTMPT dan PTN hanya dilakukan melalui laman LTMPT dan PTN mirror.
Dengan demikian, lanjut dia, LTMPT tidak lagi menyampaikan data pengumuman hasil seleksi jalur SNMPTN 2021 dan SBMPTN 2021 kepada pihak di luar PTN termasuk pada sekolah dan media.
Nasih juga mengingatkan peserta SNMPTN 2021 dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 setelah pengumuman SNMPTN 2021.
Jika peserta SNMPTN 2021, melalukan pendaftaran sebelum pengumuman dan lolos SNMPTN maka keikutsertaannya di SBMPTN tidak akan diproses dan biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali. Pendaftaran UTBK SBMPTN dibuka pada tanggal 15 Maret hingga 1 April 2021.
SNMPTN merupakan seleksi berdasarkan nilai rapor maupun prestasi lainnya. Sementara SBMPTN merupakan seleksi berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Alur Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021
Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 bisa dilakukan jika peserta juga melakukan registrasi akun LTMPT di porta.ltmpt.ac.id dan kemudian melakukan login. Setelah itu, ikuti tahap berikut ini.
1. Melengkapi biodata
Jika butuh fasilitas tunanetra, unduh formulir pernyataan tunanetra dan unggah bukti pernyataan tunanetra.
Jika tidak butuh fasilitas tunanetra, konfirmasi permanen biodata.
2. Memilih program studi
Pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dapat memilih prodi dari PT Keagamaan (UIN). Jika tetap ingin memilih, harus membatalkan Kepesertaan KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
3. Mengunggah portofolio
Jika Anda merupakan peserta SNMPTN dan tidak menggunakan portofolio SNMPTN, Anda bisa mengunggah dokumen portofolio baru.
Tak semua prodi mewajibkan Anda untuk mengunggah portofolio. Jika prodi pilihan tidak mengharuskan Anda mengunggah portofolio, Anda bisa lanjut ke tahap berikutnya.
4. Memilih pusat UTBK
Konfirmasi pilihan prodi, pusat UTBK, dan pembayaran biaya UTBK/pemegang KIP Kuliah.
Antre untuk memperoleh nomor peserta. Jika sudah memperoleh nomor peserta, Anda bisa lanjut ke pembayaran. Jika belum, karena kapasitas pusat UTBK penuh, Anda bisa memilih kembali.
Jika Anda pemegang KIP Kuliah, maka tidak perlu melakukan pembayaran dan langsung melihat ke nomor pendaftaran.
Jika Anda bukan pemegang KIP Kuliah, maka Anda akan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK. Masa berlaku slip pembayaran kadaluarsa lebih dari 1x24 jam.
Editor: Agung DH