tirto.id - Salah satu langkah dalam mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 adalah dengan mengisi data prestasi.
Panitia mengungkapkan dalam video sosialisasi pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang digelar pada 2 Februari lalu, ada beberapa hal yang harus peserta perhatikan saat akan mengisi data prestasi, di antaranya adalah:
- Peserta hanya bisa memasukkan 3 prestasi yang pernah dicapai, dan itu bisa berupa prestasi terbaik yang pernah perserta dapatkan.
- Prestasi itu nantinya akan jadi pertimbangan pihak perguruan tinggi dalam memilih peserta untuk proses validasi.
Adapun, pendaftaran KIP Kuliah 2022 sudah bisa dilakukan sejak 2 Februari 2022 di lamanhttps://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, dan akan ditutup pada 31 Oktober 2022 mendatang.
Peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).
Jadwal KIP Kuliah 2022
Berikut ini adalah tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2022:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 02 Februari 2022 - 31 Oktober 2022
- SNMPN: 07 Februari 2022 - 17 Maret 2022
- SNMPTN: 13 Februari 2022 - 27 Februari 2022
- UTBK-SBMPTN: 22 Maret 2022 - 14 April 2022
- SBMPN: 05 April 2022 - 29 Juni 2022
- Seleksi Mandiri PTN: 01 Juni 2022 - 07 Oktober 2022
- Seleksi Mandiri PTS: 08 Juni 2022 - 31 Oktober 2022
Keuntungn Mendaftar KIP Kuliah 2022
Berikut ini adalah beberapa keuntungan bagi peserta yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2022:
- Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk peguruan tinggi (PT), pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.
- Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta/semester langsung ke PT.
- Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta; D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta; D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta; D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta).
- Untuk mahasiswa pada prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5). Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimum 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2022
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah
Berikut ini adalah tahapan dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2022:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Editor: Yantina Debora