tirto.id - Cara foto KTP 2MB agar ukuran file tidak melebihi batas perlu diketahui lantaran menjadi salah satu syarat daftar Kartu Prakerja.
Salah satu syarat pendaftaran Prakerja adalah menyertakan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ukuran file maksimal 2MB. Jika ukuran file melebihi batas, pendaftar mesti mengecilkannya.
Adanya batas maksimal ukuran file foto KTP itu dimaksudkan agar proses unggah ke sistem bisa lancar dilakukan. Dengan kata lain, bila ukuran melampaui batas, file bisa jadi ditolak secara otomatis oleh sistem.
Meski begitu, jika ukuran file foto KTP kurang dari 2MB proses unggah pun tetap bisa dilakukan. Lantaran ukurannya tidak melebihi batas.
Cara Foto KTP 2MB Agar Ukuran File Tak Melebihi Batas
Berikut ini dipaparkan tiga tool online yang bisa dimanfaatkan untuk mengecilkan ukuran file foto KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran Prakerja.
1. Kraken.io
Cara mengecilkan ukuran file foto KTP di Kraken.io dapat dilakukan dalam tiga langkah, yaitu Choose File, pilih mode Optimasi Image, dan pilih Size. Kraken.io akan menampilkan informasi ukuran file foto setelah dikompres pada menu Summary.
Lalu tinggal tunggu sejenak prosesnya, kemudian unduh saat selesai. Kraken.io juga memungkinkan untuk mengecilkan file foto dari non-folder komputer, yakni dari layanan cloud storage seperti Drive, Box, dan Dropbox. Mengenai outputnya nanti berupa file format ZIP.
Kunjungi situs web Kraken.io pada tautan ini.
2. Image Optimizer
Cara mengecilkan ukuran file foto KTP di Image Optimizer dengan klik menu Choose File dari laman utama situs ini untuk mengambil file JPG dari folder komputer, lalu pilih Size (piksel) dan Quality, mulai Minimum hingga Best.
Kemudian, klik Optimize Now! untuk proses selanjutnya. Tunggu sejenak hingga tuntas, kemudian unduh file yang telah dikompres ukuran file-nya. Selesai.
Lain itu, Image Optimizer juga menawarkan software untuk komputer yang bisa di-download gratis untuk penggunaan lebih praktis saat perangkat tak sedang terhubung dengan internet. Unduh di sini.
Kunjungi situs web Image Optimizer melalui tautan ini.
3. Pixlr
Cara mengecilkan ukuran file foto KTP di Pixlr juga tidak kalah praktis dari Kraken.io dan Image Optimizer.
Cara menggunakan situs web Pixlr dimulai dari klik menu OPEN IMAGE dari laman utama situs ini untuk mengambil foto dari folder komputer. Berikutnya klik tombol SAVE yang letaknya pada pojok kanan bawah.
Di menu SAVE ini proses mengecilkan ukuran file foto KTP bisa dilakukan. Pada menu Quality geser bar ke persentase yang diinginkan, sambil memperhatikan output ukuran file foto yang terletak di bawah indikator kualitas LOW MED HIGH.
Jika bar digeser ke kiri, ukuran file foto akan secara otomatis semakin mengecil dan sebaliknya. Bila sudah dirasa mencapai 2MB, silakan klik tombol DOWNLOAD untuk menyimpan hasil kompres foto ke komputer.
Kunjungi situs web Pixlr melalui tautan ini.
Syarat serta Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja
Syarat daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara buat akun Kartu Prakerja:
- Buka website resmi Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id
- Masukkan email dan kata sandi, kemudian klik “Daftar”
- Anda akan memperoleh notifikasi email yang berisi link verifikasi.
- Setelah itu, klik link untuk verifikasi akun Anda
- Akun sudah siap digunakan.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Masukkan email dan kata sandi akun yang sudah terdaftar.
- Klik Masuk.
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”
- Lengkapi data diri. Pastikan data dimasukkan sudah sesuai.
- Jika data tidak sesuai, hubungi Dukcapil via nomor telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk pengecekan data.
- Verifikasi foto e-KTP, dengan mengambil foto dari handphone. Jika Anda mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Saat mengunggah foto e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
- Klik “Kirim OTP”
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS. Klik “Kirim OTP.”
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pribadi.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”
- Berikutnya, lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik “Mulai Tes”
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik “Gabung”
- Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
- Jika sudah sesuai, klik “Gabung”
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai.