tirto.id - iPhone keluaran terbaru yaitu 14, 14 Plus, dan 14 Pro dijadwalkan akan segera rilis pada 4 November 2022 di seluruh authorized store Apple Indonesia, salah satunya di iBox.
Layanan pre-order juga akan dibuka pada 28 Oktober 2022, mulai pukul 00.01 WIB di website resmi iBox.com.
Adapun harga resmi iPhone 14 yang dibanderol di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. iPhone 14: Rp15.999.000
2. iPhone 14 Plus: Rp17.999.000
3. iPhone 14 Pro: Rp19.999.000
4. iPhone 14 Pro Max: Rp21.999.000
iBox juga menyediakan layanan trade in atau tukar tambah online, bagi Anda yang ingin menjajal fitur canggih dari iPhone 14 series.
Berikut ini cara dan syarat tukar tambah, sebagaimana dilansir dari situs iBox.
Cara Tukar Tambah iPhone di iBox Secara Online
1. Download aplikasi Trade In Online iBox di App Store atau Play Store
2. Jalankan aplikasi sesuai instruksi dan pastikan tidak ada proses yang gagal
3. Bagikan link yang tampil di aplikasi ke handphone lain, lalu potret handphone yang akan ditukar tambah untuk pengecekan fisik
4. Tunggu proses pengecekan selesai. Setelah itu Anda aka mendapatkan pemberitahuan harga final dan kode unik dari handphone yang telah dites
5. Pilih produk iBox.co,id, kemudian pilih Trade In Online di halaman pengiriman pada saat check out dan masukkan kode unuk agar nilai pesanan dapat terpotong
6. Selesaikan pembayaran pesanan produk
7. Kurir akan membawa handphone baru ke alamat tujuan, pastikan data di handphone lama telah dibackup.
Syarat Tukar Tambah iPhone di iBox
1. Tukar tambah online diselenggarakan oleh iBox.co.id bekerjasama dengan ENB Mobile Care.
2. Pembeli paham dan setuju menggunakan fitur tukar tambah online dan wajib mengikuti semua prosedur dalam aplikasi “Trade In Online iBox”, tidak terbatas pada mencantumkan nomor IMEI ponsel bekas, mengikuti penilaian Ponsel bekas serta memberikan identitas pribadi pembeli untuk kepentingan transaksi.
3. Pembeli dan pengguna wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh EnB dalam ketentuan program tukar tambah online.
4. Pembeli paham dan setuju bahwa iBox.co.id berhak meneruskan data yang diberikan pembeli pada saat verifikasi kepada ENB Mobile Care.
5. Program tukar tambah online dijalankan oleh ENB Mobile Care melalui platform iBox.co.id dimana pembeli dapat menukar ponsel bekasnya dengan produk baru yang dijual di iBox.co.id.
6. Tukar tambah online hanya untuk pengguna terdaftar di platform iBox.co.id.
7. Pembeli dapat melakukan tukar tambah 1 (satu) ponsel bekas dengan beberapa produk baru di iBox.co.id.
8. Tukar tambah online mencakup area Jabodetabek pada wilayah kecamatan ini.
9. Untuk mengikuti tukar tambah online, ponsel bekas yang akan ditukar tambahkan harus dalam keadaan menyala (tidak mati total).
10. Pembeli paham dan setuju bahwa layanan tukar tambah termasuk aplikasi penilaian dan pengiriman ponsel disediakan oleh aplikasi “Trade in Online iBox” (ENB Mobile Care).
11. Pembeli melakukan pengecekan (diagnosa) atas ponsel bekas untuk mendapatkan penilaian harga terbaik melalui aplikasi “Trade In Online iBox”. Pastikan bukti fisik (foto) ponsel bekas sudah benar dan telah sesuai dengan ketentuan tukar tambah online. Untuk menghindari perbedaan data, pembeli harus memastikan kebenaran fisik ponsel bekasnya pada saat pengecekan melalui aplikasi, seperti:
- Ada/ tidaknya kondisi LCD dead pixel, LCD berbayang, LCD burn in (terbakar)
- LCD layar pecah/ patah/ retak
- Dapat atau tidaknya ponsel bekas di-charge
- Bebas dari data ataupun informasi pembeli (Akun/password/pattern/pola/fingerprint/FaceID)
- Melepaskan soft case/casing/tempred glass saat ponsel bekas difoto.
12. Pada saat penyerahan ponsel bekas ke kurir EnB, pastikan:
- Data pribadi pembeli di ponsel bekas telah dipindahkan terlebih dahulu
- Mengeluarkan kartu SIM dan kartu memori dari ponsel bekas.
13. Pengguna paham dan setuju bahwa setiap kerugian yang timbul bukan dikarenakan pengiriman bukan merupakan tanggung jawab ENB Mobile Care.
14. Produk yang dapat ditukar tambah adalah alat komunikasi tidak terbatas pada smartphone dan tablet yang dimiliki secara oleh pembeli dan merupakan milik pribadi (bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian/perampokan/penadahan ataupun kepemilikan lain secara ilegal).
15. Pembeli harus menghapus data-data yang ada pada ponsel bekas dan ENB Mobile Care tidak bertanggung jawab atas data-data yang mungkin tertinggal pada saat penukaran produk dilakukan.
16. Harga penilaian ponsel bekas dapat digunakan pembeli sebagai pemotong harga pembelian produk baru di platform iBox.co.id.
17. iBox.co.id tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran dan/atau tidak sesuai demgan ketentuan metode pembayaran pada platform iBox.co.id.
18. Pengiriman ponsel baru dilakukan bersamaan dengan pengambilan ponsel bekas oleh Kurir EnB di alamat pengiriman produk sesuai dengan alamat yang tertera pada saat transaksi di iBox.co.id.Alamat tidak dapat diubah setelah transaksi diterima dengan alasan apapun. Jika alamat tidak sesuai karena kesalahan pembeli, maka dapat terjadi keterlambatan pengantaran.
19. Kurir EnB berhak memeriksa kondisi ponsel bekas yang ditukar tambahkan.
20. Ponsel bekas yang telah di serahkan kepada kurir EnB dan sesuai dengan syarat dan kondisi tukar tambah, maka ponsel bekas telah sepenuhnya menjadi milik EnB dan tidak dapat diminta kembali.
21. Keputusan EnB terhadap harga dan kondisi produk tidak dapat diganggu gugat.
22. Kurir EnB berhak untuk tidak memproses penukaran ponsel bekas jika kondisinya tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah tertera pada aplikasi maupun system. Walaupun transaksi di iBox.co.id telah berhasil, EnB berhak melakukan pembatalan transaksi pembelian dengan alasan berikut:
- Pembeli tidak dapat dihubungi oleh kurir.
- Pembeli menolak menerima ponsel baru.
- Pada saat pengantaran, pembeli tidak berada di tempat. Pengantaran akan dijadwalkan ulang maksimal sebanyak 1 kali (paling lama 1 hari berikutnya).
- Informasi ponsel bekas yang tercantum pada aplikasi tukar tambah tidak sesuai saat kurir EnB pick up Ponsel bekas, seperti: IMEI, tipe, serta spesifikasi ponsel bekas
- Ponsel bekas mati total dan tidak dapat dihidupkan.
- Terdapat ketidaksesuaian informasi kondisi fisik pada saat penilaian di aplikasi Trade In Online iBox dengan kondisi pada saat kurir pick up.
23. Jika terjadi pembatalan transaksi dikarenakan poin 23 di atas, pembeli dikenakan biaya pengiriman ponsel baru serta penalti pembatalan sebagai berikut:
- Rate Harga ≤ Rp. 2.000.000 pinalti sebesar Rp. 50.000
- Rate Harga Rp. 2.000.001 sd Rp. 5.000.000 pinalti sebesar Rp. 100.000
- Rate harga Rp. 5.000.001 sd Rp. 8.000.000 pinalti sebesar Rp. 150.000
- Rate harga Rp. 8.000.001 sd Rp. 10.000.000 pinalti sebesar Rp. 200.000
- Rate harga > Rp. 10.000.000 pinalti sebesar Rp. 250.000
24. Pembeli tidak akan dikenakan biaya pembatalan apabila perangkat baru yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
25. Pembeli dapat melihat ketentuan pengguna tukar tambah online pada halaman Pertanggung Jawaban, Ketentuan Pengguna serta pada halaman Definisi.
26. Syarat dan ketentuan ini dapat berubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa ada pemberitahuan, iBox.co.id menyarankan agar Pengguna membaca secara seksama dan memeriksa syarat dan ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun, dengan mengakses situs/aplikasi, maka dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.
27. Dengan mengikuti tukar tambah online di platform iBox.co.id , maka Saya (pembeli) telah membaca, memahami dan menyetujui hal-hal yang tercantum di atas.
Editor: Iswara N Raditya