tirto.id - Jadwal pendafatrab penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bangka Belitung bakal dibuka mulai 20-22 Juni 2022 untuk tapa I.
PPDB Bangka Belitung 2022 Tahap I SMA dibuka untuk Jalur Afirmasi dan Prestasi. Sedangkan PPDB Tahap I SMK dibuka untuk Jalur Afirmasi. Pendaftaran dibuka secara online melalui portal resmi di https://ppdb.babelprov.go.id/.
Jalur Afirmasi PPDB SMA Bangka Belitung dibuka untuk keluarga kurang mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan terdaftar dalam aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan pemerintah kecamatan, Kelurahan/Desa pada Kabupaten/Kota.
Jalur Afirmasi juga diperuntukan untuk anak penyandang disabilitas pada sekolah inklusi. Kuota jalur afirmasi maksimal 20 persen dari daya tampung dengan mengutamakan siswa yatim piatu, dengan memperhitungkan jarak terdekat tempat tinggal pendaftar dengan sekolah.
Apabila jumlah melebihi kuota, sistem perankingan berdasarkan jarak terdekat domisili pendaftar dengan sekolah atau usia yang lebih tua.
Kuota jalur prestasi sebesar 5 persen dari daya tampung bagi pendaftar luar zonasi. Penilaian Jalur Prestasi jenjang SMA dengan memperhitungkan:
1. Rata–rata nilai raport mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan IPS dari semester 1 sampai dengan semester 5;
2. Piagam Prestasi Akademik dan Non Akademik bagi yang memiliki (dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan);
3. Nilai Akreditasi Sekolah Asal (nilai kuantitatif);
4. Rata–rata nilai raport dengan bobot 70% ditambah Nilai Akreditasi Sekolah dengan bobot 30%;
5. Nilai ahir adalah hasil pembobotan dari rata-rata nilai raport dan nilai akreditasi ditambah dengan Piagam Prestasi Akademik dan Non Akademik bagi yang memiliki;
6. Prestasi non akademik hasil perlombaan.
Sedangkan daya tampung peserta didik untuk SMA maksimal 36 perserta didik atau rombongan belajar. Daya tampung SMK juga maksimal 36 peserta untuk bidang taknologi dan rekayasa, teknologi informasi, kemaritiman, agrobisnis hingga pariwisata.
Jika calon pendaftar tidak memiliki smartphone atau jaringan internet, pendaftaran dapat dibantu oleh sekolah asal atau oleh sekolah tujuan.
Syarat PPDB SMA dan SMK Bangka Belitung 2022
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan;
2. Telah dinyatakan lulus dari pendidikan SMP/MTs dan sederajat;
3. Memiliki nilai rapor minimal 5 semester;
4. Meng-upload dokumen melalui aplikasi yang ditentukan:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Indonesia Pintar;
- Kartu Keluarga Sejarah;
- Surat Keterangan dalam DTKS (Khusus Jalur Afirmasi);
- Piagam prestasi;
- Surat pindah tugas orang tua (Khusus Jalur Mutasi).
Cara Daftar PPDB SMA dan SMK Bangka Belitung 2022
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan;
2. Calon peserta didika baru mengakses laman situs PPDB Online di https://ppdb.babelprov.go.id/;
3. Melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir online;
4. Calon peserta didik baru mengunggah atau upload dokumen persyaratan;
5. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah;
6. Operator melakukan verifikasi pengajuan akun dan berkas secara online;
7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.
Jadwal PPDB SMA 2022 Tahap I Bangka Belitung
Pengumuman Pendaftaran: Mei 2022
Pendaftaran: 20 - 22 Juni 2022
Verifikasi data dan berkas Calon Peserta Didik yang sudah di-input: 20-23 Juni 2022
Penetapan hasil seleksi calon PPDB: 24 Juni 2022
Pengesahan oleh Cabdin: 27 Juni 2022
Pengumuman: 28 Juni 2022
Daftar ulang jalur Afirmasi, dan jalur Prestasi: 11 - 13 Juli 2022
Editor: Iswara N Raditya