tirto.id - iPhone baru saja meluncurkan seri terbaru yaitu iPhone 14. Biasanya setelah seri terbaru muncul, iPhone seri di bawahnya turun harga.
Saat ini banyak pembeli yang mencari iPhone di bawah iPhone 14. Namun, Anda perlu waspada, sebab banyak yang mencari keuntungan di tengah kemunculan iPhone 14 ini.
Kerap kali iPhone seri 13 ke bawah dijual dengan harga yang sangat murah, jauh dari harga pasaran. Hal ini patut dicurigai, sebab bisa jadi barang tersebut merupakan ilegal dan tidak terdaftar.
Kekurangan menggunakan iPhone ilegal adalah ponsel tersebut suatu waktu dapat diblokir sehingga pengguna tidak dapat menggunakan layanan jaringan di Indonesia.
Ponsel ilehal atau black market yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019, tidak akan langsung diblokir, tetapi akan diberlakukan masa pakainya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aturan tersebut berfungsi untuk memerangi ponsel ilegalyang dijual dengan harga lebih murah karena tidak terkena pajak.
Untuk mengetahui ponsel yang digunakan merupakan barang legal atau ilegal, cukup dengan cek status Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui situs imei.kemenperin.go.id.
Untuk cek status tersebut, diperlukan IMEI sebagai syarat utama. Cara cek IMEI iphone dapat dilakukan pengguna dengan dua cara yaitu melalui dial number dan pada pengaturan ponsel.
Cara Cek IMEI iPhone
Melalui dial number
- Buka iphone
- Pergi ke opsi dial number
- Ketik *#06#
- IMEI iphone akan muncul
- Buka Pengaturan
- Klik Umum,
- Klik Mengenai
- Gulir ke bawah, temukan IMEI/MEID dan ICCID.
- Kunjungi laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkan 14 sampai 16 nomor IMEI yang ada di ponsel
- Untuk mengetahui nomor IMEI, tekan *#06# dari layar ponsel
- Cara mengetahui nomor IMEI ponsel lainnya, bisa cek di kardus atau stiker yang menempel pada cangkang/bodi belakang
- Kemudian tekan tombol search atau cari
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan, apakah ponsel sudah terdaftar di database Kemenperin atau tidak.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra