tirto.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar minyak (BBM) mulai digulirkan pemerintah mulai 12 September 2022. Sebanyak Rp12,4 triliun uang tunai akan dibagikan kepada sekira 20,65 juta keluarga kurang mampu. Setiap keluarga memperoleh Rp600 ribu selama periode penyaluran.
BLT BBM merupakan kompensasi yang dijanjikan pemerintah sebagai imbas kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.
Penyalurannya diproses oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggandeng Pos Indonesia. Penerima bisa mencairkannya melalui kantor pos.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan jika penyaluran BLT ini dimulai September sampai Desember 2022. Pemberian kepada kelompok penerima manfaat (KPM) dilakukan di bulan September dan Desember.
“Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua,” ujar Risma seperti dikutip laman Setkab.
Cara cek penerima BLT BBM
Penerima BLT BBM harus sudah tercatat secara resmi. Syarat penerima yaitu warga miskin atau rentan miskin, bukan ASN, bukan TNI dan Polri, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, dan warga atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Cara pengecekannya dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah pemeriksaannya:
1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang tersedia;
3. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Ketik 8 huruf kode challenge yang tertera dalam kotak;
5. Klik "cari data";
6. Sistem otomatis akan memunculkan informasi data PM yang bersangkutan
Cara pengambilan BLT BBM di Kantor Pos
Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima BLT BBM, akan mendapatkan surat pemberitahuan. Surat ini disampaikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat. Jika sudah menerima, maka penerima bisa menuju kantor pos terdekat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Menyiapkan surat undangan pencairan, KTP, dan KK;
2. hadir di kantor pos sesuai jadwal undangan;
3. Ambil nomor antrian yang disediakan;
4. Serahkan berkas kepqada petugas yang mengurusi BLT BBM;
5. Berkas akan dilakukan verifikasi dan BLT BBM cair setelah verifikasi selesai dilakukan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo