tirto.id - Para perusahaan jasa call center di Indonesia bergabung dalam sebuah organisasi Indonesia Contact Center Association (ICCA).
ICCA didirikan pada 2003 yang melayani berbagai kebutuhan contact center salah satunya call center berbagai industri, antara lain perbankan, asuransi, ritel, manufaktur, energi, pemerintahan, dan industri telekomunikasi.
ICCA menyediakan layanan contact center antara lain berbagai layanan pelanggan dan transaksi untuk keperluan inbound dan outbound. Pada 2015, bisnis call center Indonesia menyerap sekitar 150.000 tenaga kerja. Angka ini meningkat sekitar 20 persen per tahun.
Selain layanan di dalam negeri, para anggota ICCA juga menyediakan layanan call center ke berbagai negara.
Sebelumnya ICCA sempat bernama Indonesia Call Center Association (ICCA). Perubahan yang menekankan pada bisnis Contact Center yang lebih luas dilakukan pada 3 Februari 2008 bersamaan dengan dilakukannya pemilihan pengurus baru ICCA.
Alasan perubahan nama untuk menjawab perkembangan bisnis komunikasi layanan pelanggan yang tidak lagi hanya menggunakan alat telepon, tetapi juga telah didukung dengan perangkat teknologi lainnya seperti website, fax, email, SMS dan lain-lain.