tirto.id - Penyerang Persib, Kevin van Kippersluis dipastikan dilepas Maung Bandung usai berakhirnya Liga 1 2019. Performanya yang kurang memuaskan selama setengah musim disinyalir menjadi alasan Persib untuk tidak memperpanjang kontrak striker asal Belanda tersebut.
Sejauh ini, Kevin telah bermain sebanyak 14 kali untuk Persib dan menorehkan 2 gol dan satu assist. Hingga pekan 33, pencetak gol terbanyak skuad asuhan Robert Alberts tercatat atas nama Ezechiel N’Douassel dengan 11 gol disusul Febri Hariyadi dengan 9 gol.
“Kami sudah memutuskan untuk tak memperpanjang kontraknya dan saya mulai melihat musim depan. Saya belum tahu berapa pemain [yang bertahan], andai saya masih dipertahankan di sini musim depan,” ucap Robert Alberts.
“Tapi untuk Kevin yang sudah pasti keluar dari Bandung, saya memutuskan untuk memberikan kesempatan untuk pemain yang lain pada pertandingan ini,” imbuhnya.
Dua gol yang dicetak Kevin untuk Persib musim ini terjadi pada pekan 23 kala bersua Persebaya dan pekan 26 ketika melawan Kalteng Putra. Sementara satu assist diciptakan pada laga menghadapi Persipura kepada Ezechiel N'Douassel.
Sebelumnya, manajer Persib, Umuh Muchtar juga mengatakan bahwa kontrak Kevin tak akan diperpanjang. Hal tersebut didasari oleh penampilannya bersama Persib sejak didatangkan pada Agustus lalu.
“Ini pendapat saya karena lini depan Persib tidak ada harapan ketika Kevin main di depan. Jadi kalau Kevin main akhirnya serasa bermain 10 pemain,” ucapnya Selasa (10/12) lalu.
Pada pertandingan melawan Perseru Badak Lampung FC, Senin (16/12) Kevin juga tak disertakan dalam line-up. Pada laga tersebut, Ghozali Siregar dan kawan-kawan meraih kemenangan telak 4-0. Ezechiel N’Douassel mencetak brace sedangkan masing-masing satu gol diciptakan Nick Kuipers dan Esteban Vizcarra.
Di tabel klasemen, Persib bercokol di peringkat 6 dengan mengoleksi 48 angka hasil dari 12 kali menang, 12 kali seri dan 9 kali kalah. Di laga terakhir Liga 1 2019, Maung Bandung bakal menghadapi PSM, Minggu (22/12) di Stadion Jalak Harupat.
Penulis: Hendi Abdurahman
Editor: Fitra Firdaus