Menuju konten utama

Budiman Saleh Jabat Direktur Utama PT PAL

Budiman Saleh didapuk menduduki jabatan Dirut PT PAL untuk membereskan perusahaan plat merah itu dari anasir bahaya laten korupsi.

Budiman Saleh Jabat Direktur Utama PT PAL
Pekerja menyelesaikan pembangunan kapal di PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/3). Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan gratifikasi bidang perkapalan yang diduga melibatkan pejabat PT PAL Indonesia, aktivitas kegiatan produksi pembangunan dan pemeliharan kapal hingga pembangunan proyek rekayasa umum tetap berjalan normal di perusahaan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

tirto.id - Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Budiman Saleh sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia persero, di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (3/4/2017). Budiman Saleh sebelumnya adalah Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Budiman menggantikan Firmansyah Arifin yang tersandung perkara suap dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat pekan lalu.

Penyerahan salinan surat keputusan pengangkatan Budiman Saleh diserahkan langsung Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.

Penyerahan SK Pengangkatan Budiman Saleh menjadi orang nomor satu di perusahaan pembuatan kapal dan galangan ini juga disaksikan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan PT PAL Indonesia beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.

"Kami berharap Dewan Komisaris dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik," tegas Harry.

Pada kesempatan itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum PAL Indonesia, namun kemudian diangkat kembali untuk masa jabatan periode berikutnya.

Menurut Harry, proses pergantian manajemen di tubuh PAL Indonesia sudah cukup lama, namun sebagaimana diketahui untuk menentukannya harus terlebih dahulu melewati Tim Penilai Akhir (TPA).

Baca juga artikel terkait PT PAL

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH