Menuju konten utama

BPN Mengajukan Gugatan Hasil Pilpres di MK

Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Hashim Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

BPN Mengajukan Gugatan Hasil Pilpres di MK
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Hashim Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/05/24/bpn-ajukan-gugatan-pilpres-di-mk-tirto.id-mico-6.jpg
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Hashim Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/05/24/bpn-ajukan-gugatan-pilpres-di-mk-tirto.id-mico-7.jpg
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Hashim Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/05/24/bpn-ajukan-gugatan-pilpres-di-mk-tirto.id-mico-1.jpg
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Hashim Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/05/24/bpn-ajukan-gugatan-pilpres-di-mk-tirto.id-mico-3.jpg
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Hashim Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/05/24/konpers-tim-kuasa-hukum-bpn-tirto.id-mico-2.jpg
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada media usai mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico
Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Hashim Djojohadikusumo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019). Beberapa Tim hukum BPN yang terlihat adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Nicolay Apriliando. Kemudian penyerhaan didampingi Hashim Djojohadikusumo dan Wasekjen Gerindra Andre Rosiade. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico