Menuju konten utama

BPJS-Tenaga Kerja Hapus Pembayaran Denda Iuran Korban Gempa Sulteng

Peserta BPJS-Ketenagakerjaan yang menjadi korban gempa Sulteng akan dihapuskan dari pembayaran denda iuran hingga Desember 2018.

BPJS-Tenaga Kerja Hapus Pembayaran Denda Iuran Korban Gempa Sulteng
Warga menunjukan rumahnya yang hancur dampak gempa yang terjadi di Palu di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10/2018). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id -

Peserta BPJS-Ketenagakerjaan yang terdampak gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah akan dihapuskan dari pembayaran denda iuran hingga Desember 2018.

"Kami dapat memaklumi bahwa ada sebagian peserta yang mengalami hambatan dalam membayar iuran kepesertaan akibat bencana alam ini, karena itu, mereka yang terlambat membayar iuran tidak akan dikenakan denda," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu Muhyiddin yang dihubungi di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/10/2018).

Sampai saat ini, menurut Indhy, panggilan akrab Muhyidin, kebijakan yang diberikan kepada para peserta di daerah terdampak gempa adalah penundaan pengenaan denda keterlambatan membayar iuran sampai bulan Desember 2018.

"Setelah itu, kami mengharapkan pembayaran iuran akan kembali berjalan secara normal," ujarnya.

Hingga 30 September 2018, tenaga kerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah terdampak gempa mencapai 41.163 orang yang tersebar di Kota Palu dan Sigi sebanyak 31.547 orang, Kabupaten Donggala 4.146 orang dan Kabupaten Parigi Moutong 5.470 orang.

Terkait bencana alam ini, kata Indhy, pihaknya masih terus aktif mendata para peserta yang mengalami luka-luka dan perlu perawatan medis, meninggal dunia dan yang belum diketahui nasibnya.

"Kami membutuhkan bantuan pihak perusahaan, karyawan peserta program dan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang terdampak musibah ini, agar secepatnya dilayani hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri