tirto.id - Angelina Sondakh bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022). Mantan anggota DPR RI ini menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan sembilan tahun lima bulan 10 hari di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Angelina Sondakh keluar dari Lapas sekitar pukul 06.22 WIB. Saat meninggalkan lapas, mantan istri almarhum Adjie Massaid itu juga tak kuasa menahan tangis dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Pertama-tama saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut untuk dicontoh dan saya sangat menyesal," kata Angelina Sondakh di Jakarta, dikutip Antara News.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengatakan, Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).
Marselina mengatakan, selama menjalani cuti Angelina masih harus menjalani wajib lapor. Apabila melanggar maka izin cuti akan dicabut.
"Pada hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum," ujar Marselina.
Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Mantan Putri Indonesia 2001 itu juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara.
Biodata Angelina Sondakh
Nama Angelina Sondakh pertama kali tenar karena terpilih menjadi Puteri Indonesia 2001. Angelina lahir di New South Wales pada 28 Desember 1977 dengan nama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh.
Ia menempuh sekolah sekolah dasar hingga sekolah menengah ditempuhnya di Manado. Ia juga pernah belajar di Year 9-10 Presbyterian Ladies College, Sydney, Australia dan Year 11 Armidale Public High School, Armidale, Australia.
Pendidikan tinggi ditempuhnya di Fakultas Ekonomi, Unika Atmajaya Jakarta. Selepas kuliah, Angelina sempat pulang ke Manado dan bekerja di sebuah perusahaan kontraktor. Tahun 2001, sejak terpilih sebagai Puteri Indonesia, Angelina menempuh karir keartisan dan politiknya di Jakarta.
Perempuan yang akrab disapa Angie ini lalu bergabung dengan Partai Demokrat dan duduk di bangku legislatif selama dua periode, sejak 2004 hingga 2014. Namun, Angie tak sempat menuntaskan masa jabatannya karena pada 2012, ia ditetapkan sebaga tersangka kasus korupsi.
Angie ditetapkan tersangka dalam kasus suap wisma atlet di Palembang yang diumumkan langsung oleh ketua KPK, Abraham Samad.
Selain menekuni bidang politik, Angie juga pernah menulis sebuah buku berjudul Kecantikan, Bukan Modal Utama Saya di Komisi X DPR-RI. Angie pun sempat dinobatkan sebagai Duta Orang Utan, Duta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan juga Duta Batik.
Pada 2008, Angie memutuskan berpindah keyakinan ke agama Islam dan menikah dengan aktor Adjie Masaid. Kala itu, Adjie juga tercatat sebagai anggota DPR RI dari partai Demokrat, sama seperti Angie.
Pernikahannya dengan Adjie Massaid berakhir setelah Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang lahir pada 9 September 2009.
Editor: Iswara N Raditya