Menuju konten utama

BI: Biaya Administrasi STNK Tak Pengaruhi Inflasi

BI meyakini kebijakan pemerintah menaikkan tarif administrasi pembuatan STNK dan BPKB mencapai tiga kali lipat tidak akan berkontribusi signifikan terhadap laju inflasi.

BI: Biaya Administrasi STNK Tak Pengaruhi Inflasi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kiri) didampingi Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara (kanan). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini kebijakan pemerintah menaikkan tarif administrasi pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai tiga kali lipat tidak akan berkontribusi signifikan terhadap laju inflasi.

Hal tersebut diungkapkan Agus di Jakarta, pada Jumat (6/1/2017) menyusul kenaikan biaya administrasi STNK dan BPKB.

“Tadinya saya khawatir kenaikan harga STNK itu akan menekan inflasi tapi ternyata sudah diklarifikasi bahwa bukan pajak STNK yang naik. Jadi tidak khawatir dengan itu,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar informasi kurang tepat di media sosial bahwa pemerintah akan menaikkan pengenaan pajak STNK hingga BPKB pada tahun ini. Padahal, seperti dijelaskan Markas Besar Kepolisian RI, kenaikan hanya terjadi pada biaya adminsitrasi untuk penerbitan surat-surat kendaraan bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.

Menurut Agus, BI justru lebih menyoroti tekanan inflasi akibat penyesuaian subsidi listrik untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga 900 volt ampere (va) pada Januari 2017 ini.

Terkait subsidi listrik, pemerintah sebenarnya hanya mencabut subsidi yang selama ini diberikan untuk sebagian pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (va) karena sebagian pelanggan dalam segmen ini dinilai tidak layak lagi mendapatkan subsidi.

Selain penyesuaian subsidi listrik, pada Januari 2017 ini, kata Agus, tekanan inflasi juga bertambah dari kebijakan PT. Pertamina yang menaikkan harga bahan bakar minyak kelompok umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, dan lain-lain.

Oleh karena penyesuaian harga pada tarif energi di Januari 2016 tersebut, sejauh ini, Agus memperkirakan inflasi pada Januari 2017 sebesar 0,6-0,7 persen.

“Kami mungkin perkirakan inflasi di Januari di tingkat 0,6-0,7 persen, kalau yang di Desember 2016 kami melihat inflasi terkendali dengan baik karena di sistem kami itu diperkirakan hanya 0,31 persen. Ternyata inflasi Desember 2016 itu 0,42 persen tapi dibandingkan lima tahun terakhir itu termasuk rendah di Desember,” kata mantan Menteri Keuangan itu.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Agus mengatakan, inflasi di Indonesia cenderung rendah selama lima tahun terakhir. Namun Inflasi rendah itu juga karena penurunan harga-harga barang dan jasa secara global akibat menurunnya permintaan.

Pada 2016, inflasi tahunan berada di 3,02 persen (yoy), sedangkan pada 2015, inflasi tahunan berada di 3,35 persen (yoy). Pada 2017, BI menargetkan inflasi tahunan berada di 3-5 persen.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN TARIF STNK atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz