tirto.id - Sejumlah calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 diketahui mengirimkan berkas lamaran mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui jalur paket pos. Menurut Humas BKN, berkas tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut, karena BKN tidak punya kewenangan memproses berkas tersebut.
Merespons kejadian tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Herman mengingatkan kepada calon pelamar agar membaca dengan teliti mekanisme penerimaan CPNS tahun 2017.
Merujuk pada pengumuman penerimaan CPNS tahun 2017 yang tertera pada laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disebutkan jika dokumen persyaratan untuk pendaftaran pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 dikirimkan ke masing-masing instansi, sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan formasi yang dipilih.
Untuk itu, Herman mengingatkan agar para calon pelamar mengikuti tata cara pendaftaran penerimaan CPNS tahun 2017 yang ada. “Berkas lamaran yang dikirimkan ke kantor BKN, mohon maaf tidak akan diproses,” tegas Herman seperti dikutip dari situs resmi BKN.
Baca juga: Cara Daftar Online CPNS MA-Kemenkumham
Hingga Minggu (6/8/2017), sudah lebih dari 350.000 calon pelamar berhasil melakukan unggah berkas ke portal pendaftaran. Herman memperkirakan, calon pelamar akan terus bertambah hingga mendekati waktu tutup pendaftaran.