tirto.id - Batas akhir pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dan pengiriman berkas pada 25 Februari 2022.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuka perbaikan berkas hingga 27 Februari 2022.
Tahapan verval oleh petugas bakal dilakukan hingga 2 Maret 2022 dan pengumuman hasil pendaftaran dan seleksi administrasi pada 7 Maret 2022.
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dibuka secara online melalui portal https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIM PKB.
1. Login menggunakan SIMPKB
- Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda;
- Klik menu Login untuk mengakses laman login;
- Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda;
- Klik tombol Masuk;
- Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.
2. Isi Biodata Diri
Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung.
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri:
- Klik pada tombol Lengkapi Profil;
- Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil;
- Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri;
- Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri;
- Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan;
- Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG;
- Klik Lengkapi pada bagian Linieritas;
- Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan;
- Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah;
- Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan;
- Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG;
- Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG;
- Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda;
- Klik Simpan.
Setelah mengisikan informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggah di antaranya adalah:
- Pindaian ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi);
- Pindaian SK Pengangkatan Pertama;
- Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Pindaian SK Pembagian tugas mengajar;
- Pakta Integritas (contoh pakta integritas).
Selanjutnya untuk mengunggah berkas, klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah. Pilih berkas pindaian dengan format pdf dan klik Simpan. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya.
3. Melengkapi Survei dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survei dan melakukan ajuan verifikasi biodata.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survei dan melakukan ajuan verifikasi biodata:
- Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email nomor UKG Anda;
- Pilih menu Biodata Diri;
- Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif;
- Klik pada tombol Ajukan Berkas;
- Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut;
- Klik Simpan;
- Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan.
Editor: Iswara N Raditya