Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) menunjukkan tujuh tersangka penghinaan terhadap ; Presiden RI Joko Widodo beserta Istri Iriana Widodo serta berita hoax sara yang membawa nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Jumat (23/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) didampingi Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) mengungkap ; kasus pidana UU ITE dengan dihadiri beberapa tersangkanya, Jakarta, Rabu (21/2/2018). tirto.id/Andrey GromicoFoto tujuh tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo beserta Istri Iriana Widodo serta ; berita hoax sara yang membawa nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Jumat (23/2/2018). tirto.id/Andrey GromicoKasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) menunjukkan tujuh tersangka penghinaan terhadap ; Presiden RI Joko Widodo beserta Istri Iriana Widodo serta berita hoax sara yang membawa nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Jumat (23/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Direktorat Cyber Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo beserta Istri Iriana Widodo serta berita hoax sara yang membawa nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.