Menuju konten utama

Banyak WNA Kriminal, Fadli Zon Minta Bebas Visa Dikaji

Fadli Zon menganggap bahwa dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara tak bertuan dan dengan mudah diinjak oleh siapa saja.

Banyak WNA Kriminal, Fadli Zon Minta Bebas Visa Dikaji
Wisatawan mancanegara (wisman) beraktivitas di kawasan Pantai Seminyak Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai adanya kebijakan bebas visa sebagai salah satu penyebab banyaknya WNA yang menjadi kriminal dengan mudah masuk ke Indonesia. Bagi politisi fraksi Partai Gerindra tersebut, kebijakan bebas visa tersebut memudahkan WNA legal maupun ilegal masuk ke Indonesia, termasuk juga kriminal dan yang non-kriminal.

Hal ini dipaparkan Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (31/7/2017). Berdasarkan penuturannya, Fadli mengaku menolak adanya kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh Indonesia sampai sekarang ini. Kebijakan ini dinilai menjadikan Indonesia rentan sekali dengan pendatang dari luar.

“Saya termasuk yang berpendapat harus dikaji ulang karena ini termasuk yang harus dikaji ulang. Kebijakan bebas visa ini kebijakan ngawur,” ujar Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menganggap bahwa dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara tak bertuan dan dengan mudah diinjak oleh siapa saja. Lebih parahnya, kebijakan ini tidak bersifat resiprokal atau timbal balik. “Orang bebas masuk, tapi kita mau masuk negara lain itu susah sekali,” katanya menegaskan.

“Ini bukan banana republic. Kita bukan republik pisang yang orang senaknya masuk sini, tapi kita tidak bisa masuk ke negara mereka secara sama. Makanya perlu dikaji lah visa itu, apalagi cuma untuk pengen dampak turisme. Saya kira turisme itu kalau mereka mau datang ke Indonesia bukan karena soal bebas visa. Ini harus dikaji dan dievaluasi. Harus dicabut lagi itu bebas visa,” pungkasnya.

Ia sangat menyayangkan adanya ajuan dari Kementerian Pariwisata yang menyatakan bahwa kebijakan bebas visa ini diperlukan untuk mendongkrak tingkat pariwisata di Indonesia. Sayang, di samping itu, banyak aspek negatif yang lebih didapat oleh Indonesia. Tercatat sampai saat ini ada 169 negara yang mendapat perlakuan bebas visa dari Indonesia, tapi Indonesia sendiri tidak mendapatkan hal tersebut.

“Sekarang Kemenpar (Kementrian Pariwisata) itu yang dijadikan alasan bagi pemerintah untuk keluarkan bebas visa. Saya kira sekarang bebas visa ini sangat berbahaya. Masuknya buruh-buruh asing ilegal itu banyak di berbagai tempat. Yang legalnya ada tapi lebih banyak yang ilegal. Ini juga menjadi modus bebas visa dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kita. Ini ancaman serius bagi kemerdakaan bangsa,” jelas Fadli.

Terkait apakah anggota DPR di parlemen akan mengadakan pembahasan dengan Kementrian Luar Negeri terkait dengan kajian kebebasan bebas visa ini, Fadli mengatakan bahwa dari September 2016 lalu, DPR sudah berusaha membahasnya. Fadli yang menjadi ketua rapat kala itu mengaku bahwa pemerintah sampai saat ini belum merencanakan pertemuan lebih lanjut.

“Saya sudah minta dalam rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi III untuk mengevaluasi ulang bebas visa ini. Belum ada respon sampai saat ini. Dengan pemerintah ini sudah berjalan lebih dari setahun, tapi belum ada lanjutannya,” terangnya.

Sebelumnya, Minggu (30/7/2017), ada sekitar 29 WNA yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga melakukan tindak penipuan melalui dunia siber. Rentetan kasus ini semakin menambah panjang daftar tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Indonesia.

Baca juga artikel terkait VISA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari