Menuju konten utama

Bahlil Usul Bentuk Organisasi untuk Negara Penghasil Nikel

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengusulkan inisiatif untuk mendirikan organisasi negara-negara penghasil nikel seperti OPEC.

Bahlil Usul Bentuk Organisasi untuk Negara Penghasil Nikel
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp..

tirto.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengusulkan inisiatif untuk mendirikan organisasi negara-negara penghasil nikel seperti OPEC (The Organization of the Petroleum Exporting Countries). Usulan itu disampaikan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, Selasa (15/11/2022) kemarin.

Dalam pertemuan itu juga dibahas terkait peluang kerja sama kedua negara dan juga kolaborasi untuk optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan. Bahlil menyampaikan, sebagai sesama negara yang kaya akan hasil pertambangan khususnya nikel, adanya organisasi seperti OPEC untuk negara penghasil nikel dapat mengoordinasikan dan menyatukan kebijakan komoditas nikel. Apalagi, Indonesia saat ini sedang memprioritaskan hilirisasi sumber daya alam dalam rangka pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik. Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata,” ungkap Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan komitmen untuk mendukung penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia-Canada CEPA). Bahlil berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk mengakselerasi penyelesaian Indonesia-Canada CEPA tersebut.

Sementara itu, Mary menyampaikan bahwa pekerjaan rumah selanjutnya adalah kedua negara untuk bekerja bersama dan mengeksplorasi peluang kolaborasi tersebut. Kedua negara sudah memiliki visi yang sejalan terkait optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan yang juga memberikan benefit secara ekonomi.

Pemerintah Kanada, lanjut Mary juga menginisiasi transisi ekonomi ke arah ekonomi hijau berkelanjutan, terutama dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan hijau.

“Pada prinsipnya, kami meyakini bahwa kolaborasi perlu dilakukan dengan partner yang dapat dipercaya, dan Indonesia termasuk partner yang tepat,” ungkap Mary.

Mary juga menambahkan terkait dengan keberlanjutan negosiasi CEPA dengan Indonesia. Pemerintah Kanada akan menciptakan sebuah kerangka yang akan memberikan investor kepastian dalam melakukan usahanya di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor asal Kanada dalam berinvestasi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, Kanada menduduki peringkat ke-19 dalam realisasi investasinya yang mencapai 954,7 juta dolar AS selama periode 2017 sampai dengan triwulan III 2022. Sektor dengan realisasi investasi terbesar dari Kanada adalah sektor pertambangan (90 persen), disusul oleh sektor industri logam dasar sebesar (3 persen), kemudian hotel dan restoran (2 persen).

Baca juga artikel terkait INDUSTRI NIKEL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin