Muhammad Nizar

Indeks Tulisan

Hukum
Kamis, 8 Okt

Saksi Akui Berangkatkan Puluhan Jemaah usai Usul ke Gus Alex

Berdasarkan BAP , Ali sempat bertemu dengan Gus Alex beberapa kali secara langsung seperti kantor PBNU, Senayan City, hingga di Arab Saudi.
Hukum
Kamis, 8 Okt

Saksi Akui Ada Modus Penyamaran Jemaah jadi Petugas Haji

Dalam kasus ini, perbuatan eks Menag Yaqut dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar.
News Plus
Kamis, 8 Okt

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie: Cuci Uang Rp346 M dan Emas 74 Kg

Didakwa cuci uang Rp346 M, kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah protes asal-usul emas 74 kg tak jelas & pertanyakan status Ferry Hongkiriwang.
Hukum
Kamis, 8 Okt

KPK Minta Menteri Nusron Kooperatif, Jangan Tunda Proses Hukum

Mangkir di panggilan pertama, KPK minta Nusron Wahid kooperatif. Lembaga antirasuah jadwalkan ulang pemeriksaan kasus korupsi Kementerian ATR.
Hukum
Kamis, 8 Okt

Nusron Tak Hadir Pemeriksaaan Saksi, KPK: Kurang Bisa Atur Waktu

KPK mengharapkan Nusron dapat berkomitmen mengikuti proses pemeriksaan ini seperti pernyataannya sebelumnya.
Hukum
Rabu, 7 Okt

Catatan Kuasa Hukum Febrie atas Dakwaan JPU usai Sidang Perdana

Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam kasus eks Jampidsus Febrie.
Hukum
Rabu, 7 Okt

JPU Dinilai Gagal Ungkap Asal-usul Temuan Emas di Kasus Febrie

Saat membacakan dakwaan, jaksa hanya mengungkap temuan emas tersebut di ruang brankas, rumah Febrie di Sentul.
Hukum
Rabu, 7 Okt

Febri Diansyah Protes Ferry Hongkiriwang Tak Jadi Tersangka

Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, sebut dakwaan jaksa lemah. Ferry Hongkiriwang dapat duit Rp55 M tapi lolos dari status tersangka.
Hukum
Rabu, 7 Okt

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa cuci uang hasil korupsi sejak 2020 pakai modus penyamaran aset, totalnya mencapai Rp346 miliar.
Hukum
Rabu, 7 Okt

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar

Febrie Andriansyah menyalahgunakan kekuasaan selaku Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, dengan memaksa Tan Kian membayar Rp55 miliar.