Menuju konten utama

ASDP-Kemhub Terapkan Skema Khusus Penyebrangan saat Libur Nataru

ASDP bekerja sama dengan Kemenhub dan pemangku kepentingan lain untuk mengoptimalkan pergerakan kendaraan saat Nataru di pelabuhan.

ASDP-Kemhub Terapkan Skema Khusus Penyebrangan saat Libur Nataru
Kapal Roro yang melayani penyeberangan ke Tanjung Uban melintas di perairan Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/12/2024).ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU

tirto.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mitra strategis lainnya bakal menerapkan skema khusus pengaturan lalu-lintas penyebranyan selama periode libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Selain itu, pemerintah juga akan membuka pelabuhan bantuan juga untuk mengantisipasi kepadatan. Mereka juga akan berfokus utama libur Nataru diarahkan pada lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk yang merupakan jalur tersibuk karena merupakan tulang panggung mobilitas masyarakat dan logistik nasional.

“Pengaturan mobilitas di pelabuhan penyeberangan telah disiapkan secara matang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) NOMOR: KP-DRJD 6944 Tahun 2024, dan NOMOR: HK.201/ 13/ 11/DJPL/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang mencakup pengelolaan lalu lintas dan pengaturan prioritas kendaraan,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, dalam keterangan resminya, dikutip Tirto, Sabtu (14/12/2024).

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menambahkan, kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus penyeberangan, khususnya pada masa puncak Nataru.

"Kami bekerja sama dengan Kemenhub dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pengaturan pergerakan kendaraan dan penumpang di pelabuhan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan lancar selama momen liburan," ujar Heru.

Selain itu, ASDP juga memohon kepada seluruh pengguna jasa kapal feri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, apalagi berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Desember 2024-Januari 2025 diprediksi sebagai puncak musim hujan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jawa, Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Oleh karena itu, ASDP juga meminta para pengguna jasa untuk merencanakan keberangkatan lebih awal sebelum puncak arus libur Natal dan Tahun Baru, serta tetap waspada dengan risiko yang muncul dengan terjadinya cuaca ekstrem yang berdampak pada terganggunya layanan penyeberangan.

“Untuk mendukung kelancaran perjalanan selama Nataru, ASDP juga mewajibkan pengguna jasa melakukan pembelian tiket ferry menggunakan aplikasi Ferizy ataupun melalui mitra kerja resmi. Dengan sistem pembelian tiket yang transparan dan bebas penipuan, Ferizy memungkinkan pengguna memesan tiket hingga 60 hari sebelum jadwal keberangkatan,” kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, dalam kesempatan yang sama.

Adapun, dalam SKB ditetapkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain, kendaraan yang menjadi prioritas di lintas Ketapang-Gilimanuk dan Jangkar-Lembar yaitu sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. Sementara itu, mobil barang dibatasi hingga golongan VII. Kemudian, di Dermaga Bulusan akan dioperasikan secara opsional untuk memecah kepadatan. Sedangkan untuk mengelola arus kendaraan, area buffer zone disiapkan di Rest Area Watudodol, Terminal Sri Tanjung, dan area parkir lainnya.

Selanjutnya, kendaraan golongan I-VIb melintas di Merak dan Bakauheni, sementara kendaraan golongan VII-IX diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara atau BBJ Muara Pilu. Adapun buffer zone tersedia di rest area tol, seperti KM 43A dan KM 163B, serta area parkir alternatif di jalur non-tol. Selain itu, pembatasan radius pembelian tiket diberlakukan di area pelabuhan untuk mengurangi antrean. Sebagai contoh, di Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan dan di Bakauheni sejauh 4,24 km.

“Evaluasi akan dilakukan secara situasional untuk memastikan efektivitas kebijakan. Kepolisian juga memiliki diskresi untuk mengatur lalu lintas jika diperlukan perubahan mendesak,” tutur Ahmad Yani.

Baca juga artikel terkait NATARU atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher