Menuju konten utama

Ary Suta Diperiksa Resmob Polda Metro Jaya

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta.

Ary Suta Diperiksa Resmob Polda Metro Jaya
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. ANTARA FOTO/Reno Esnir
2016/09/07/TIRTO-antarafoto-pemeriksaan-ary-suta-polda-metro-070916-rn-1.JPG
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. ANTARA FOTO/Reno Esnir
2016/09/07/TIRTO-antarafoto-pemeriksaan-ary-suta-polda-metro-070916-rn-2.JPG
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta di kawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta. Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.
Baca juga artikel terkait KEPEMILIKAN SENJATA API atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah