Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. ANTARA FOTO/Reno EsnirMantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gede Ary Suta di kawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Putu Gde Ary Suta dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Resmob, Polda Metro Jaya di Jakarta. Ary Suta dipanggil polisi sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal milik Gatot Brajamusti.
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.