tirto.id - Untuk melakukan pendaftaran SNPMB 2023 siswa wajib memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sementara sekolah wajib memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Apa sebenarnya NISN dan NPSN yang menjadi persyaratan wajib SNMPB 2023 tersebut?
Nomor Induk Siswa Nasional adalah (NISN) kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sementara Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah kode pengenalan satuan pendidikan (sekolah) yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya.
NPSN adalah kode pengenalan yang ditetapkan oleh PDSPK dan diberikan kepada satuan pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan.
Secara ringkas, NISN dan NPSN merupakan nomor unik yang menjadi identitas bagi siswa dan sekolah. Keduanya dapat dicek secara online melalui laman resmi Kemdikbud.
Karena NISN dan NPSN adalah persyaratan wajib SNPMB 2023, maka bagi pihak yang belum memiliki dianjurkan untuk segera melakukan pengurusan penerbitan NISN atau NPSN. Berikut informasi cara pengajuan penerbitan dan cara cek online NISN dan NPSN.
Cara Mengajukan Penerbitan NISN
Siswa yang belum memiliki NISN bisa mengajukan penerbitan NISN kepada sekolah yang telah memiliki NPSN dengan cara berikut ini sebagaimana dikutip laman Jendela Kemdikbud:
- Siswa melapor kepada pihak sekolah untuk penerbitan NISN;
- Sekolah akan memberikan formulir data diri yang perlu diisi;
- Selanjutnya, data tersebut dientri oleh sekolah ke dalam aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik);
- Setelah data dimasukkan, melalui aplikasi vervalpd, operator sekolah melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik;
- Penomoran dan pengelolaan NISN dilakukan dari aplikasi tersebut.
Cara Mengajukan Penerbitan NPSN
Penerbitan NPSN dibagi menjadi dua berdasarkan jenis sekolah yaitu sekolah di bawah naungan Kemdikbud dan sekolah di bawah naungan Kemenag. Berikut tahapan cara mengajukan penerbitan NPSN:
Sekolah di bawah naungan Kemdikbud
- Sekolah mengajukan penerbitan kepada Dinas Kependidikan yang berwenang sesuai dengan SK operasional;
- Setelah itu, pengajuan NPSN akan dilanjutkan ke Pusat Data dan Statistika Pendidikan Kemdikbud (PDSPK).
- Sekolah melapor atau mengajukan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota;
- Selanjutnya melapor atau mengajukan kepada Kemenag Propinsi;
- Kemudian, berlanjut pengajuan pada Education Management Information System (EMIS) Kemenag;
- Setelah melewati beberapa jenjang di tahap Kemenag, sekolah melakukan pengajuan NPSN kepada PDSPK.
Cara Cek NISN Siswa untuk Daftar SNPMB 2023
Untuk mengecek NISN, siswa atau orang tua/wali dapat mencarinya lewat laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
Berikut ini langkah cek NISN siswa untuk daftar SNPMB 2023.
- Kunjungi laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama;
- Isi kolom-kolom yang diminta oleh sistem meliputi nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu;
- Kemudian, klik kotak di samping tulisan “im not a robot” untuk mencentang isinya;
- Klik “Cari Data”;
- Jika sudah, data NISN siswa akan muncul.
Cara Cek NPSN Sekolah untuk Daftar SNPMB 2023
NPSN juga diperlukan dalam rangkaian pendaftaran SNPMB 2023. Pihak sekolah memerlukan identitas unik sekolah untuk melakukan registrasi akun.
- Berikut ini tahapan untuk mengecek NPSN sekolah;
- Buka laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/;
- Pada halaman utama, geser kursor ke arah tulisan “Data Pendidikan”;
- Setelah itu, pilih berurutan mulai dari “Satuan Pendidikan” dan opsi mengenai jenjang “Menengah”;
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan sekolah Anda;
- Jika sudah, akan muncul daftar nama sekolah lengkap dengan nomor NPSN.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra