Menuju konten utama
Daftar Pinjol Ilegal 2022

Aplikasi Pinjol Ilegal Temuan SWI-OJK Terbaru Februari 2022

Berikut daftar aplikasi pinjol ilegal temuan SWI-OJK terbaru pada Februari 2022. Ada 50 pinjol ilegal yang ditutup.

Aplikasi Pinjol Ilegal Temuan SWI-OJK Terbaru Februari 2022
Ilustrasi pinjaman online. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Daftar temuan aplikasi pinjol ilegal yang dirilis di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah panjang. Satgas Waspada Investasi (SWI) telah merilis data terbaru berupa nama 50 entitas pinjol (pinjaman online) ilegal pada 17 Februari 2022. Layanan pinjol-pinjol ilegal itu selama ini tersedia melalui aplikasi dan website.

SWI telah menutup aplikasi dan website milik 50 pinjol atau fintech lending ilegal tersebut. Data lengkap 50 pinjol ilegal itu, termasuk nama perusahaan pengelolanya, juga diumumkan oleh SWI melalui website OJK.

"Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dengan menangkap pelaku pinjol ilegal, kami terus melakukan pencegahan melalui patroli siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dan siaran pers SWI.

SWI merupakan lembaga gabungan 12 kementerian/lembaga yang bertugas mengawasi aktivitas penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Selain OJK, anggota SWI yang lain ialah Polri, Kejaksaan, Kemendag, Kemenkop-UKM, Kemenkominfo, Kemenag, Kemendikbudristek, Kemendagri, Bank Indonesia, PPATK, dan BKPM.

Terhitung sejak 2018 hingga Februari 2022, SWI sudah menutup aplikasi maupun website milik 3.784 pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Selain memblokir aplikasi dan situs pinjol ilegal, SWI juga mendorong penindakan hukum terhadap pelaku penyedia pinjaman online tidak resmi.

Menurut Tongam, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerja sama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan. Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending (pinjol) yang berizin di OJK.

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Selama ini, aplikasi pinjol berstatus legal atau resmi jika perusahaannya sudah tercatat di OJK. Terdapat 2 status untuk pinjol resmi, yakni "Terdaftar di OJK" atau "Berizin di OJK." Adapun regulasi yang mengatur operasional pinjol adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016.

Daftar aplikasi Pinjol Legal, berdasarkan update terbaru dari OJK pada awal Januari 2022 lalu, berisikan nama 100 perusahaan fintech lending. Masyarakat bisa mengecek daftar Pinjol Legal terbaru di Link Ini.

Data pinjol resmi atau legal itu secara berkala terus diperbarui oleh OJK. Masyarakat bisa mengetahui data terbaru dengan mengeceknya di ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga perlu mencermati ciri-ciri umum yang membedakan antara pinjol legal dan pinjol ilegal, sebagaimana penjelasan SWI, berikut ini.

1. Ciri-ciri Umum Pinjol Ilegal

  • Tidak punya izin resmi di OJK
  • Tidak menginformasikan identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  • Pemberian pinjaman sangat mudah
  • Informasi bunga/biaya pinjaman dan denda tidak jelas
  • Bunga/biaya pinjaman tidak terbatas
  • Total nilai pengembalian pinjaman (termasuk denda) tidak terbatas
  • Penagihan tidak ada batas waktu
  • Mengakses seluruh data yang ada di ponsel peminjam (debitur)
  • Tidak menyediakan layanan pengaduan konsumen
  • Penagihan pinjaman memakai ancaman kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran foto atau video pribadi, dan cara-cara melanggar hukum lainnya.

2. Ciri-ciri Umum Pinjol Legal (Resmi di OJK)

  • Berizin dan terdaftar di OJK (diawasi OJK)
  • Indentitas pengurus dan alamat kantor tercantum secara jelas
  • Pemberian pinjaman diseleksi ketat
  • Informasi biaya pinhaman dan denda disampaikan secara transparan
  • Total biaya pinjaman di kisaran 0,05-0,8 persen per hari
  • Nilai maksimum pengembalian pinjaman (termasuk denda) 100 persen dari pinjaman pokok
  • Penagihan maksimum 90 hari
  • Hanya mengakses kamera, microphone, dan lokasi ponsel peminjam (debitur)
  • Menyediakan layanan pengaduan konsumen
  • Risiko peminjam yang tidak melunasi usai batas waktu 90 hari akan masuk daftar hitam (blacklist) Pusdafil (Pusat Data Fintech Lending) OJK.

Daftar Pinjol Ilegal Temuan Terbaru SWI Februari 2022

Daftar pinjol ilegal yang dirilis SWI melalui laman OJK terdiri atas 50 entitas. Sebagian dari entitas itu memiliki lebih dari satu website. Sebagian besar menyediakan layanan pinjol tidak resmi lewat situs web sekaligus aplikasi di Google Play Store. Namun, banyak juga yang menawarkan layanan pinjol ilegal melalui media sosial, seperti FB group dan akun IG.

Data keluaran SWI itu memuat informasi mengenai nama platform pinjol ilegal, institusi atau perusahaan yang jadi developer website dan aplikasinya, link alamat situs web dan aplikasinya, serta alamat kontak perusahaannya.

Dokumen yang memuat data lengkap 50 pinjol ilegal itu bisa dicek di bawah ini:

Link Daftar PINJOL ILEGAL Terbaru 2022

Link Daftar PINJOL ILEGAL Temuan 2018-2022

Adapun data lebih ringkas untuk daftar 50 pinjol ilegal temuan SWI pada Februari 2022 ada dalam tabel sebagai berikut.

PlatformDeveloper
Rupiah

Meminjam - Uang Cepat

KSP Dana Usaha

Jaya

Pinjaman MudahKSP HARPEN DIKNAS TANGERANG
Uang Ku –

Pinjaman Tunai Online

Koperasi

SEJAHTERAH ABADI

Uang Ku Pinjaman Tunai

Online

Koperasi SEJAHTERAH

ABADI

Kredit Now - Pinjaman Online Cepat Cair DanaKSP PERMATA INDAH BERSAMA
Pinjampintar - Pinjaman OnlineChelsea Bellww
Tunai Kilat –

Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash

Indonfintech
PinjamanKu – Solusi PinjamanMuKSP Maju Cepat
INFO PINJAMAN TANPA JAMINAN

LANGSUNG CAIR

Tak ada developer, penawaran di FB Groups
DanaCepatTak ada developer, penawaran di situs web
Lender -

Pinjaman Uang Langsung Cair Tanpa KTP

PT FINANCE

WETA

Dunia KreditKSP MAXIM SEJAHTERA UTAMA
Rupiah Tunai – Pembanding Dana Tunai Online CairBlueVision Studio
Dana Cepat - Pinjam uang Online Cepat cair List infoCibenk
Pinjol -

Pinjaman uang online cepat panduan

diandradevan
Beruang -

Dana/Cash/Tu nai Pinjam Online

KSP

DelapanGaruda

Dana Cair Tunai - Pembanding Tunai Online CepatSevenStar.Asia
HappyLoan- Personal online cash loan platformHappy Cash Loan Go Now
@ksp_pinjaman

_real_amanah

KSP sejahtera

bersama (pencatutan)

@kredit_dana.pi

njaman

pinjaman real

amanah

@dana_cepat77KSP SEJAHTERA BERSAMA

(pencatutan)

@pinjaman_onli ne.amanahPINJAMAN

ONLINE TERPERCAYA (via IG)

@jamin_danadana
@pinjamdana_

modal.id

PINJAMAN

ONLINE ( KSP ))

@pada_pinjama

n77

pada pinjaman (via IG)
Pinjaman Dana Tunai Area Solo RayaTak ada developer,

penawaran di FB Groups

INFO PINJAMAN DANA TUNAI, JAMINAN BPKB RESMI UNTUK WILAYAH

TANGERANG

Tak ada developer,

penawaran di FB Groups

Saku PlusDPS BLN/

Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Barokah Lombok NTB

ElastisPinjamPT Balai Pustaka (Persero) (pencatutan)
ElastisPinjamLorilee Hardy
Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah CairKoperasi Simpan Pinjam Coinku Indonesia
Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah CairPUSAKA KALABA/

Koperasi Simpan Pinjam Coinku Indonesia

Bersama

Bina Kantong Bersama - dompetKSP Coinku Indonesia/

Koperasi Simpan Pinjam Coinku

Indonesia Bersama

Kantong CredikHiedi Schoppe
Kantong CredikAbby Merriman
Kantong CredikValeri Arechiga
Rupiah PlusRupiah Plus
SoFi/ Sofi

Loan/ Isfloan

Tak ada developer,

penawaran di situs web

Kapten Pinjam- Layanan KeuanganKSP Cahaya Indo Berjaya Ekakarsa
KaptenTunaiPT Semen Baturaja (Persero) Tbk (pencatutan)
PinjamUang - Pinjaman OnlineKOPERASI SIMPAN PINJAM

BINA INSAN SUKSES USAHA

PahlawanPinja man-pinjaman uangSUKSES INTI TERDEPAN INDONESIA/

Koperasi Simpan Pinjam

Sukses Inti Terdepan Indonesia

Dana Darurat

Harapan

KSP Merdeka

Indonesia Empat Lima

Pinjaman

Khusus - Uang Kilat

Chelsea Bellww
KSP DanaCepat Pinjam Uang Tunai Kredit

Dana

KSP PULAU BIDADARI INDONESIA
Dana Cepat - Pinjaman OnlineDanaCepat
Kredit Tunai-

Pinjaman Uang Cash Rupiah

Cair Online

KOPERASI

SIMPAN PINJAM DANA PASTI JAYA

KreditNow- Pinjam DanaRia now
Dana Heboh – Pinjam Uang Tanpa KeraguanLeslie Maiden
Dana Gampang

- Pinjaman Online Cepat Tunai

vloger

Baca juga artikel terkait PINJOL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Bisnis
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Yantina Debora