Menuju konten utama

Anggota DPR Ini Sebut LGBT Berpotensi Mengancam Keamanan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Saleh Partaonan Daulay, menyebut bahwa gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat. 

Anggota DPR Ini Sebut LGBT Berpotensi Mengancam Keamanan
Massa penolak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bersiap menghadang massa pro LGBT yang akan melakukan aksi demontrasi di Tugu Pal Putih, DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Saleh Partaonan Daulay, menyebut bahwa gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat. Terlebih lagi, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, komunitas LGBT di Indonesia semakin agresif dalam mengkampanyekan gerakannya.

Seperti dikutip dari Antara, Rabu (2/24/2016), Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa hal-hal yang bersifat mengganggu seperti LGBT seharusnya tidak boleh disebarluaskan, apalagi dipromosikan, kepada masyarakat banyak.

"Promosi yang agresif dari komunitas LGBT dapat mengganggu masyarakat banyak, sehingga mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Saleh Partaonan Daulay beberapa waktu lalu.

"Sesuatu yang mengganggu keamanan dan ketertiban seharusnya tidak boleh dipromosikan dan dikampanyekan," tegas Ketua Komisi VIII DPR-RI ini.

Saleh Partaonan Daulay lebih lanjut menyatakan bahwa gerakan LGBT sama sekali tidak sesuai dengan budaya dan estetika yang berlaku di Indonesia. Selain itu, imbuhnya, LGBT juga bertentangan dengan semua ajaran agama yang diakui di tanah air.

"Semua agama menghormati hak-hak reproduksi yang mengacu pada fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup berpasangan. Karena itu, menikah juga harus dengan lawan jenis," tandas Saleh Partaonan Daulay.

Terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM), mantan aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah dari Sumatera Utara ini meminta kepada pelaku atau pendukung LGBT untuk lebih mencermatinya secara proposional.

"Pelaksanaan HAM di Indonesia sudah sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Justru gerakan LGBT dapat dikategorikan melanggar nilai-nilai kemanusiaan universal," tukas Saleh Partaonan Daulay.

"Karena itu, mengampanyekan dan mempromosikan LGBT tidak bisa dibebaskan begitu saja karena akan bertentangan dengan kebebasan orang lain yang menolaknya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ANGGOTA DPR atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya