Menuju konten utama

Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel Terkait Donasi Rp2 T

Polisi menangkap Heriyanti, anak Akidi Tio yang menjanjikan donasi Rp2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan.

Anak Akidi Tio Diperiksa Polda Sumsel Terkait Donasi Rp2 T
Ilustrasi Bansos. foto/istockphoto

tirto.id - Polda Sumatera Selatan menangkap Heriyati alias Ahong, anak Akidi Tio yang sesumbar akan mendonasikan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.

“Lagi diminta keterangan,” ucap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, ketika dihubungi, Senin (2/8/2021).

Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung, dan belum diketahui materi pemeriksaannya. Heriyati ditangkap oleh polisi di rumahnya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyatakan pihaknya berencana menggelar konferensi pers sore ini untuk menjelaskan duduk perkara.

Pada 26 Juli 2021, melalui dokter keluarga Akidi Tio di Palembang, Hardi Darmawan, penyerahan dana bantuan secara simbolis itu diterima oleh Kapolda Sumsel dan disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko mengaku Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh. Dia terkejut mendapatkan bantuan tersebut.

"Ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan,” kata Eko.

Akidi Tio merupakan pengusaha konstruksi asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur. Ia telah meninggal pada 2009 silam dan dimakamkan di Palembang. Donasi Rp2 triliun semula akan digunakan untuk peralatan medis dan obat-obatan, makanan, dan sarana serta prasarana protokol kesehatan.

Baca juga artikel terkait DONASI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali