tirto.id - Allianz Indonesia meluncurkan produk baru yaitu Allianz eAZy Cover, perlindungan asuransi dengan tatap muka digital di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.
Melalui Allianz eAZy Cover, Allianz dapat memberikan penawaran dan menjual produk secara digital kepada calon nasabah dengan mudah dan aman.
“Komitmen Allianz adalah memberikan perlindungan asuransi kepada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kami terus melakukan inovasi untuk produk dan layanan. Allianz eAZy Cover adalah wujud komitmen tersebut,” ungkap Joos Louwerier, Country Manager dan Direktur Utama Allianz Life Indonesia dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (10/6/2020).
Ia menambahkan, “Bersama Mitra Bisnis Allianz yang terpercaya, kami dapat terus memenuhi kebutuhan proteksi masyarakat di tengah kondisi apapun.”
Allianz eAZy Cover melengkapi beragam inovasi digital yang telah dikembangkan Allianz selama beberapa tahun ini. Mulai dari pembelian polis hingga pengajuan klaim, seluruh proses di Allianz telah berbasis digital dan dirancang untuk memberikan pengalaman yang cepat, mudah dan nyaman bagi Nasabah.
“Allianz akan terus berinvestasi dalam hal teknologi, karena kami fokus membangun customer experience yang unik dan mudah,” tambah Joos.
Sepanjang kwartal pertama 2020, layanan digital yang disediakan Allianz Indonesia menunjukkan peningkatan dalam penggunaannya.
Pengajuan asuransi jiwa secara online mencapai 92%, sementara penerbitan polis elektronik mencapai 45% dari keseluruhan polis baru.
Sementara 83% pembayaran klaim asuransi kesehatan secara online berhasil diproses dalam waktu 48 jam.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa layanan digital Allianz sangat sesuai dengan kebutuhan nasabah dan Mitra Bisnis, terutama saat harus melakukan physical distancing seperti sekarang ini.
Akses Lebih Mudah dan Manfaat Perlindungan Tambahan di Masa Pandemi
Di masa pandemi ini, tingkat awareness masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi untuk diri sendiri dan keluarga dari berbagai risiko memang cenderung meningkat.
Hal ini juga diperkuat dengan data yang dikeluarkan oleh MarkPlus Inc. dan Jakarta Chief Marketing Officer (MCO) pada acara Industry Roundtable di bulan Maret 2020, yang menunjukkan bahwa 9 dari 10 nasabah asuransi mencari informasi, terutama mengenai apakah polis asuransinya memberikan perlindungan terhadap COVID-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, Allianz telah memberikan perlindungan kepada seluruh Nasabah asuransi jiwa dan kesehatan terkait COVID-19.
Allianz juga membebaskan masa tunggu (waiting period) untuk perawatan dengan diagnosa COVID-19 kepada Nasabah yang baru bergabung dengan Allianz.
Sebagai wujud nyata komitmen perusahaan memberikan perlindungan, Allianz memberikan 50% tambahan Uang Pertanggungan atau maksimal Rp250 juta jika Nasabah tutup usia karena COVID-19.
Benefit ini berlaku hingga 30 Juni 2020 untuk semua polis asuransi jiwa dan kesehatan perorangan tanpa biaya tambahan.
Untuk membantu masyarakat mendapatkan rangkaian manfaat tambahan tersebut, Allianz menghadirkan Allianz eAZy Cover untuk akses perlindungan asuransi lebih mudah di masa pandemi.
Allianz eAZy Cover memberikan kemudahan untuk proses pembelian produk asuransi untuk Nasabah dan tenaga pemasar Allianz, melalui voice call maupun video call.
Allianz akan menggunakan digital sales tools untuk membantu nasabah menentukan perlindungan sesuai dengan kebutuhan.
Setelah itu, tenaga pemasar akan membantu Nasabah melakukan pengisian Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) secara elektronik dengan menggunakan digital sales tools di iPad.
Untuk proses otentikasi, Nasabah hanya perlu memberikan swafoto dengan memegang KTP dan rekaman video yang memuat kalimat persetujuan.