tirto.id - Komite Warisan Dunia telah memastikan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi ancaman terhadap hutan hujan warisan dunia di Sumatera. Ada berbagai macam aktivitas ilegal, termasuk alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh korporat nakal, yang masih membahayakan masa depan wilayah yang menjadi jantung dunia itu.
Janji itu muncul dalam Sidang Komite Warisan Dunia ke-41 di mana peserta sidang telah satu suara untuk mempertahankan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (TRHS) dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Pendiri dan Direktur Orangutan Information Centre Panut Hadisiswoyo dalam siaran pers, Sabtu (8/7/2017), mengatakan bahwa Komite Warisan Dunia telah memastikan perlunya tindakan tegas akan isu ini.
"Kami sangat menghargai sikap komite untuk mempertahankan situs warisan dunia Hutan Hujan Sumatra pada Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya, karena kehancuran akibat kegiatan ilegal masih berlanjut hingga hari ini," ujar dia.
Panut, yang menjadi juru bicara masyarakat sipil pada pertemuan Komite Waisan Dunia, menyambut baik pernyataan Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan rencana pengembangan proyek panas bumi di wilayah Situs Warisan Dunia dan siap bekerja sama untuk melindungi hutan hujan warisan dunia agar Ekosistem Leuser tetap terjaga sambil mengamankan keutuhan Situs Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera.
Pemerintah Indonesia mengajukan Hutan Hujan Tropis Sumatera sebagai Situs Warisan Dunia, dan ditetapkan sebagai warisan dunia pada 2004.
Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera berikut hutan hujan dataran rendah dan lahan gambut di sekitar Ekosistem Leuser adalah satu-satunya tempat di Bumi dimana orangutan, badak, harimau dan gajah Sumatera hidup bersama di alam liar dan merupakan sumber air dan mata pencaharian penting bagi jutaan orang.
Pada 2011, kawasan tersebut masuk dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya karena aktivitas penebangan pohon liar, perburuan, perluasan kelapa sawit dan fragmentasi hutan hujan utuh untuk jalan baru.
Sejak saat itu, ancaman lainnya muncul, termasuk rencana tata ruang Aceh yang cacat, serta rencana pembangunan tiga bendungan pembangkit listrik tenaga air dan Proyek Panas Bumi Kappi yang berpotensi menghancurkan jantung Hutan Tropis Situs Warisan Dunia.
Dalam pidatonya di Sidang Komite Warisan Dunia ke-41, Panut mengatakan bahwa sejalan dengan Pemerintah Indonesia, pihaknya berkomitmen menjadikan warisan dunia ini keluar dari daftar bahaya.
Ia menyatakan menghargai langkah baik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia beserta Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf yang telah membuat pernyataan tegas untuk mengabaikan proposal proyek pemanfaatan panas bumi di jantung Leuser.
"Namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengembalikan kerusakan yang telah terjadi, dan menghalangi upaya pembangunan jalan atau bendungan baru yang diusulkan untuk dibangun di kawasan Ekosistem Leuser," ujar dia sebagaimana dikutip Antara.
Ia menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menjaga warisan dunia itu. Penegakan hukum yang tepat diperlukan untuk mengatasi tingginya tingkat penebangan ilegal, perburuan, perambahan liar dan pembukaan jalan baru, katanya.
Kepada 21 anggota Komite Warisan Dunia, Panut juga menyampaikan petisi berisi dukungan dari 14.000 warga dunia dalam gerakan Love the Leuser untuk menetapkan Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatra ke pada Daftar Situs Warisan Dunia dalam Bahaya agar ancaman terhadap kawasan ini bisa ditanggulangi dan masa depan kelestariannya bisa terjamin.
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan