tirto.id - Massa dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT), berunjukrasa dengan melakukan aksi teatrikal di Depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (15/7/2019). Mereka mendesak KPK agar segera menyelesaikan kasus perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchison Port Holding, yang berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melanggar Undang-Undang dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun. tirto.id/Andrey Gromico
Aksi Serikat Pekerja JICT di KPK
Massa dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT), berunjukrasa dengan melakukan aksi teatrikal di Depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (15/7/2019).