Menuju konten utama

Aksi 212 di Gedung DPR/MPR Dijaga oleh 10 Ribu Polisi

Kepolisian akan menerjunkan 10.000 aparat keamanan guna mengamankan aksi "212" di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2/2016). Petugas kepolisian siap mengawal aksi agar berjalan lancar dari awal sampai akhir.

Aksi 212 di Gedung DPR/MPR Dijaga oleh 10 Ribu Polisi
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA FOTO/Akbar Tado.

tirto.id - Argo Yuwono selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi mengatakan bahwa kepolisian akan menerjunkan 10.000 aparat keamanan guna mengamankan aksi "212" di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2/2016). Menurut Argo, petugas kepolisian siap mengawal aksi agar berjalan lancar dari awal sampai akhir.

"Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Argo Yuwono di Jakarta Minggu (19/2/2017).

Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2). Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi usai sholat subuh kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.

Massa menuntut hukuman terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa penodaan agama. Terkait aksi itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.

Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum Ahok, demikian laporan Antara.

Baca juga artikel terkait AKSI 212 2017 atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Hukum
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan