tirto.id - Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok resmi menerima SK pengangkatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Ahok mengatakan bahwa ia siap melakukan fungsi pengawasan internal perusahaan plat merah itu.
"Hari ini saya diminta datang untuk terima SK (pengangkatan Komisaris Utama)," ucap Ahok kepada wartawan saat ditemui di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019) sebelum penyerahan SK dilakukan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta masyarakat untuk memberi laporan kepada dirinya bila mendapati sesuatu yang tidak sesuai.
Menurutnya hal itu dapat semakin membantunya dalam pengawasan internal Pertamina.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan Ahok sudah resmi menjadi komisaris utama Pertamina. Hal itu ditetapkan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) yang digelar sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Fajriyah mengatakan Ahok diangkat sebagai komisaris utama berdasarkan Surat Keputusan No. 282/NBU/11/2019.
Surat itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo. Ahok resmi menggantikan Tanri Abeng yang sebelumnya menjabat komisaris utama Pertamina.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana