tirto.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 103 Kelurahan Pondok Kelapa menjadi tempat Sylviana Murni menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017). Meski begitu, calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) - Djarot S. Hidayat justru menang di TPS Sylviana mencoblos tersebut.
Dari hasil perhitungan suara pasangan Ahok-Djarot memperoleh 250 suara, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 150 suara, dan pasangan Agus H. Yudhoyono-Sylviana Murni sebanyak 86 suara, dan 6 suara tidak sah.
"Enam suara tidak sah karena ada yang mencoblos ketiga pasangan dan gambar pasangan calon robek," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 103 Adnan Ahmad sebagaimana dilansir Antara.
Di TPS tersebut total Daftar Pemilih Tetap sebanyak 550 orang, surat suara yang disiapkan sebanyak 575 buah, yang digunakan 492 buah.
Sementara itu, di TPS sekitar Sylvi mencoblos, pasangan Ahok-Djarot unggul dibandingkan kedua pesaingnya. Di TPS 104 pasangan Ahok-Djarot memperoleh 162 suara, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 106 suara, dan pasangan Agus H. Yudhoyono-Sylviana Murni sebanyak 43 suara, dan 7 surat suara tidak sah.
Adapun pasangan Ahok-Djarot di TPS 106 memperoleh 238 suara, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 148 suara, dan pasangan Agus H. Yudhoyono-Sylviana Murni sebanyak 47 suara, dan 2 surat suara tidak sah.
Di TPS 108, pasangan Ahok-Djarot memperoleh 268 suara, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 113 suara, dan pasangan Agus H. Yudhoyono-Sylviana Murni sebanyak 28 suara, dan satu surat suara tidak sah.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari