tirto.id - Pemerintah Kota Depok melalui UPTD Puskemas Depok menggelar vaksinasi booster COVID-19.
Penyelenggaraan vaksinasi booster merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan angka persebaran COVID-19.
Booster COVID-19 sendiri telah mulai divaksinkan pada masyarakat sejak adanya Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
3 Lokasi Vaksinasi Booster Depok
Pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di Kota Depok pada bulan Maret ini berlangsung mulai 21 Maret 2022. Vaksinasi diselenggarakan di tiga lokasi, sebagai berikut:
1. UPTD Puskesmas Cipayung
Pelayanan vaksinasi COVID-19 oleh UPTD Puskesmas Cipayung dilaksanakan pada Senin—Selasa, 21—22 Maret 2022, pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Dilansir akun Instagram @pkm_cipayungdepok, jenis vaksin yang disediakan oleh UPTD Cipayung adalah vaksin dosis 1 dan dosis 2.
Pendaftaran vaksinasi di Puskesmas Cipayung tidak perlu dilakukan sebelum hari H. Anda bisa langsung datang ke bagian loket pendaftaran UPTD Puskesmas Cipayung.
Persyaratan vaksin covid di Puskesmas Cipayung, yakni:
- Membawa fotokopi KTP
- Dalam kondisi sehat
- Vaksin sinovac dosis 1 untuk usia 6—11 tahun
- Membawa kartu/ surat vaksinasi 1 bagi peserta vaksin dosis 2
Selain itu, panitia menyarankan agar peserta vaksin menggunakan baju longgar di area lengan atas guna memudahkan penyuntikan.
2. UPTD Puskesmas Jatijajar
UPTD Puskesmas Jatijajar melaksanakan vaksinasi covid-19 pada Selasa, 22 Maret 2022, pukul 08.00—10.00 WIB.
Laman instagram @pkm_jatijajar menginformasikan, jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin sinovac dan vaksin pfizer untuk dosis 1 dan 2.
Sementara untuk vaksin booster, panitia menyediakan jenis vaksin pfizer.
Sebelum vaksin, Anda harus mendaftar online terlebih dahulu dengan mengakses linkini. Persyaratan vaksin oleh Puskesmas Jatijajar, antara lain:
- Dalam kondisi sehat
- Membawa fotokopi KTP/ Kartu Keluarga/ KIA
- Hadir tepat waktu
- Membawa surat/ kartu vaksin dosis 1 (bagi peserta vaksin dosis 2)
- Vaksin dosis 1 dan 2 untuk kategori anak usia 6-11 tahun
- Vaksin dosis 2 untuk usia 12 tahun ke atas
- Berusia minimal 12 tahun sampai lansia
- Ibu hamil minimal usia kandungan 13 pekan
- Memiliki nomor e-tiket dosis 3 dari Peduli Lindungi
- Jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis kedua
- Berusia minimal 18 tahun
- Vaksin primer (dosis 1 dan 2) jenis astrazeneca/ sinovac/ pfizer
- Penyintas covid-19 diperbolehkan mengikuti vaksin asalkan berjarak 1 bulan untuk gejala ringan dan berjarak 3 bulan untuk gejala berat
Lokasi ketiga, yakni Kantor Kecamatan Bojongsari. Melalui akun instagram @puskesmas.bojongsari, disebutkan, waktu penyelenggaraan vaksinasi dilakukan pada Selasa, 22 Maret 2022, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Puskesmas Bojongsari menyediakan layanan vaksin dengan kuota 700 orang.
Jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin 1 dan 2 sinovac (untuk usia 6-11 tahun) dan astrazeneca (untuk usia >18 tahun).
Vaksin booster berupa vaksin astrazeneca (untuk usia lebih dari 18 tahun—50 tahun) dan vaksin pfizer (untuk usia lebih dari 50 tahun).
Persyaratan vaksin, antara lain:
- Membawa fotokopi KK dan KTP
- Dosis 2: kertas vaksin dosis 1 dan fotokopi KK
- Booster: e-tiket, lebih dari 3 bulan dari dosis 2
- Dalam kondisi sehat, tidak ada gejala covid
- Tidak sedang hamil bagi penerima vaksin astrazeneca
Pukul 08.00—09.00: Kelurahan Bojongsari
Pukul 08.00—09.00: Kelurahan Bojongsari Baru
Pukul 09.00—10.00: Kelurahan Serua
Pukul 09.00—10.00: Kelurahan Pondok Petir
Pukul 10.00—12.00: Kelurahan Curug
Pukul 10.00—12.00: Kelurahan Duren Mekar
Pukul 10.00—12.00: Kelurahan Duren Seribu.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dhita Koesno