Menuju konten utama

16 Brand Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM dan Penyebabnya

Berikut ini daftar 16 brand kosmetik yang izin edarnya dicabut oleh BPOM karena sejumlah alasan berbahaya.

16 Brand Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM dan Penyebabnya
Ilustrasi kosmetik. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 brand atau produk kosmetik. Simak daftar produknya berikut ini beserta alasan pencabutan izinnya.

Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kabar BPOM yang mencabut izin edar sejumlah brand kosmetik.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Selasa, 12 November 2024, melalui siaran pers.

Menurut Taruna Ikrar, pencabutan izin edar ini tidak semata-mata langsung dicabut begitu saja, melainkan produk atau brand kosmetik yang dicabut izinnya ini telah masuk dalam pengawasan dan pemantauan BPOM selama satu tahun terakhir.

Taruna menjelaskan bahwa penindakan produk tersebut merupakan hasil pengawasan produk kosmetik secara intensif pada periode September 2023-Oktober 2024.

Dari proses pemantauan di periode tersebut, Badan POM kemudian menemukan 16 produk kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mengetahui lebih rincinya, berikut penyebab 16 brand kosmetik dicabut izin edarnya beserta daftar produknya.

Alasan Pencabutan 16 Brand Kosmetik oleh Badan POM

Mengutip siaran pers BPOM, diketahui bahwa 16 produk yang dicabut izin edarnya dikarenakan produknya digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.

Dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, dijelaskan bahwa produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia.

Maka itu, produk kosmetik yang cara penggunaan atau pengaplikasiannya menggunakan jarum atau Microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan, tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik.

Meskipun produk tersebut terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap saja cara penggunaan atau pengaplikasiannya melanggar aturan dan membahayakan kesehatan penggunanya.

Ketua BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa produk yang diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan, dan produk tersebut seharusnya dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat, bukan produk kosmetik.

Daftar Brand Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM

1. PDRN.S By Bellavita

2. Sappire PDRN

3. Ribeskin Superficial Pink Aging

4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja

5. Mesologica MD Celluli

6. Mesologica MD Celluli-D

7. Mesologica MD Hair Crum Powder

8. Mesologica MD Exomatric

9. Sapire Aqua Drop

10. Curenex Lipo

11. Lipo Lab PPC Solution

12. MCCM Deoxycholic

13. MCCM Organic Silicon

14. MCCM Cellulite Cocktails

15. MCCM Hyaluronic Acid 1%

16. MCCM Vitamin C

Baca juga artikel terkait BPOM RI atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra