Menuju konten utama

12 Pekerja Asal Cina Tanpa Dokumen Sah Diamankan di Kaltim

Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan 12 WNA berkewarganegaraan Cina di lokasi proyek pembangunan PLTU Handil karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.

12 Pekerja Asal Cina Tanpa Dokumen Sah Diamankan di Kaltim
(Ilustrasi). ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

tirto.id - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan 12 warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Cina di lokasi proyek pembangunan PLTU Handil, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. WNA asal Cina itu diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.

"Mereka diamankan saat dilakukan pengecekan di lokasi pembangunan PLTU Handil, Muara Jawa, tadi siang (Kamis)," kata Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi, dan Sarana Komunikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kenedi, seperti dikutip Antara, Jumat (23/12/2016).

Belasan WNA berkewarganegaraan Cina itu, kata Kenedi, diamankan dari dua perusahaan subkontraktor proyek pengerjaan pembangunan PLTU Handil. Sepuluh di antara mereka diamankan dari PT Indo Fudong Konstruksi, dengan enam orang bisa menunjukkan dokumen perjalanan berupa izin tinggal kunjungan, sementara empat lainnya tidak memilikinya.

"Informasi dari pihak perusahaan menyatakan, dokumen keempat orang itu masih dalam proses pengurusan perpanjangan izin tinggal kunjungan," ujar Kenedi. Sementara dua lagi diamankan dari PT Xinhuo, dimana mereka juga menggunakan dokumen izin tinggal kunjungan.

"Kami masih akan mendalami kegiatan mereka di kawasan proyek pembangunan PLTU Handil tersebut. Jika didapati ada pelanggaran keimigrasian maka akan dilakukan pendeportasian," jelas Kenedi yang menambahkan bahwa mereka tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga diperlukan penerjeman untuk memintai keterangan.

Berdasarkan data mereka datang sejak 14 Oktober 2016 dan pernah diperpanjang selama satu kali sehingga izin mereka sampai 11 Januari 2017. Berdasarkan hasil pengawasan dan pendataan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, jumlah tenaga kerja asing berkewarganegaraan Cina di kawasan proyek pembangunan PLTU Handil Muara Jawa mencapai 65 orang.

Dari 65 orang itu, 37 orang bekerja di PT Sepco III dan 28 orang di PT Indo Fudong Konstruksi. Berbeda dengan 12 orang yang diamankan, 65 orang tersebut memiliki dokumen izin tinggal terbatas sehingga diperbolehkan bekerja.

Baca juga artikel terkait PEKERJA ASING ILEGAL atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora