Menuju konten utama

Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 11 Tahun 2023 dan Syaratnya

Bagaimana cara daftar Guru Penggerak Angkatan 11 dan syarat pendaftarannya?

Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 11 Tahun 2023 dan Syaratnya
Proses belajar mengajar di SD di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/HO-DOK.

tirto.id - Pendaftaran rekrutmen calon Guru Penggerak 2023 angkatan 11 telah dibuka mulai 9 Oktober 2023 melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/.

Guru Penggerak adalah para guru yang terpilih dari seluruh pelosok Indonesia dan telah lulus dari Program Pendidikan Guru Penggerak.

Mereka disiapkan untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan menjadi agen pendukung transformasi pendidikan di Indonesia.

Adapun yang dapat mengikuti rekrutmen calon Guru Penggerak 2023 angkatan 11 adalah seluruh tenaga pendidik atau guru yang dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat guru penggerak.

Syarat Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11

Berikut ini syarat dalam pendaftaran calon Guru Penggerak Angkatan 11:

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 27 Oktober 2023).

Tata Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 11

Tata cara untuk mendaftar Guru Penggerak Angkatan 11 terdiri dari mekanisme seleksi dan langkah-langkah pendaftaran. Berikut adalah penjelasan detailnya:

Mekanisme Seleksi meliputi:

1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 11 dengan sasaran 497 Kabupaten/Kota.

2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.

4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.

5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen yang diunggah yaitu:

a. Pas foto;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

c. Ijazah S1/D4;

d. Surat rekomendasi;

e. SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi guru);

f. SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);

g. Surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);

h. Surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah);

i. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Modul Ajar.

7. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru penggerak sebelum mengikuti PGP.

8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).

Sedangkan langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi sebagai berikut:

  1. Buka dan login ke simpkb;
  2. Buka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
  3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;
  4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

Jadwal dan Tahapan Seleksi Guru Penggerak Angkatan 11

Jadwal dan tahapan seleksi Guru Penggerak Angkatan 11 sebagai berikut:

  • Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak: 2 - 5 Oktober 2023
  • Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai): 9 - 27 Oktober 2023
  • Verifikasi, Validasi, Dan Penilaian Berkas: 30 Oktober - 9 November 2023
  • Penilaian Esai: 13 - 29 November 2023
  • Pengumuman Tahap 1: 12 Desember 2023
  • Simulasi Mengajar dan Wawancara: 10 Januari – 6 Maret 2024
  • Pengumuman tahap 2: 19-20 Maret 2024
  • Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11: akan diumumkan lebih lanjut
Catatan:

Jadwal diatas dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran.

Baca juga artikel terkait GURU PENGGERAK 2023 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra