Menuju konten utama

Zurich Syariah Resmi Terima Izin Beroperasi dari OJK

Zurich Syariah didirikan setelah Zurich Insurance Group (Zurich) mengakuisisi 80 persen saham PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance).

Zurich Syariah Resmi Terima Izin Beroperasi dari OJK
Zurich Dirikan Perusahaan Asuransi Umum Syariah Internasional Terbesar di Indonesia. FOTO/Zurich

tirto.id - PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) resmi menerima izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum syariah.

Hal itu disampaikan perusahaan melalui keterangan tertulis kepada Tirto, Sabtu (31/7/2021).

“Kami melihat peluang yang luar biasa di segmen asuransi Syariah mengingat Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan populasi Muslim terbesar di dunia,” kata Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah.

Hilman menjelaskan bahwa pendirian Zurich Syariah merupakan langkah penting bagi perusahaan dalam mendorong pertumbuhan bisnis Zurich di Indonesia. Pihaknya bersemangat untuk berperan aktif dalam pengembangan industri, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong jutaan keluarga di Indonesia menjadi lebih tangguh secara keuangan melalui perlindungan syariah dan asuransi.

“Saya juga bangga bahwa bersama dengan bisnis asuransi jiwa dan umum, Zurich berada di posisi yang tepat untuk menyediakan rangkaian produk dan layanan yang komprehensif untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah kami,” ujar Hilman.

Indonesia dan kawasan Asia Pasifik merupakan bagian strategis untuk bisnis Zurich Group. CEO Zurich Asia Pasifik, Tulsi Naidu, mengatakan bahwa Zurich berkomitmen untuk mengembangkan skala dan kehadirannya di Indonesia serta di seluruh Asia Pasifik secara jangka panjang.

“Pendirian Zurich Syariah di Indonesia adalah salah satu wujud nyata kemampuan kami untuk memberikan solusi yang relevan dengan pendekatan lokal yang berfokus untuk menjawab kebutuhan nasabah kami,” ujarnya.

Tulsi menjelaskan, Zurich telah berdiri kuat di pasar Asuransi Takaful Malaysia, dengan menawarkan produk asuransi jiwa dan umum. Pihaknya akan memanfaatkan keahlian dan pengalaman Zurich di tingkat global dan regional pada segmen ini untuk memberikan produk dan layanan yang terbaik kepada nasabah.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah, mengatakan bahwa ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan masterplan ekonomi syariah dari pemerintah bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ini serta membangun perekonomian secara nasional.

“Kami ingin mengucapkan selamat kepada Zurich atas lisensi syariahnya. Perkembangan asuransi syariah dapat mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dan kami berharap agar lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan spin off di waktu mendatang,” imbuhnya.

Zurich Syariah didirikan setelah Zurich Insurance Group (Zurich) mengakuisisi 80 persen saham PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) pada November 2019 lalu.

Adira Insurance akan mengalihkan portofolio bisnis Syariahnya ke Zurich Syariah dan terus melayani nasabah dengan layanan dan produk terbaik di kelasnya sesuai dengan komitmen Zurich untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Ke depannya, Zurich Syariah akan menjadi operator asuransi syariah internasional terbesar di Indonesia.

Baca juga artikel terkait ASURANSI SYARIAH

tirto.id - Bisnis
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora