Menuju konten utama

Yusril Ajak Penolak Perppu Ormas Berbarengan Ajukan JR ke MK

Yusril Ihza Mahendra mengajak semua kelompok penolak Perppu Ormas berbarengan mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Yusril Ajak Penolak Perppu Ormas Berbarengan Ajukan JR ke MK
(Ilustrasi) Peserta Aksi 287 menunjukan spanduk protes atas pengesahan Perppu Ormas di Monas, Jakarta, Jumat (28/7/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta semua kelompok penolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi secara bersama-sama.

"Saya sarankan, mumpung HTI sudah maju, yang lain-lain maju saja. Jadi lebih mempercepat proses, kalau maju sendiri-sendiri kapan selesainya, padahal yang diuji sama saja," kata Yusril dalam diskusi di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta, pada Senin (21/8/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Yusril, pengajuan gugatan ke MK secara bersama-sama bisa membawa dampak yang lebih besar lagi.

Dia juga meminta publik penolak Perppu Ormas tidak berhenti menggelar unjuk rasa sebab sarana ini merupakan salah satu saluran penyampaian opini publik di negara demokrasi,

"Kita upayakan untuk membatalkan Perppu Ormas ini. Terus kita lakukan. Salah satunya dengan terus melakukan demonstrasi menolak perppu ini," kata Yusril.

Yusril menambahkan, "DPR terus kita lobi. Masyarakat pun bisa melakukan aksi unjuk rasa serta di media sosial terus digalakkan untuk menolak Perppu ini."

Dia menambahkan sejak awal mencoba membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, dengan cara sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku di Indonesia.

"Jadi semua itu harus kita lakukan secara konstitusional dan demokratis. Jalan satu-satunya adalah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), jadi ini terus kita upayakan," kata dia.

Sementara itu, pada hari ini, aksi penolakan ke Perppu tentang Ormas kembali muncul di Jakarta. Aliansi Ormas dan umat Islam Jabodetabek menggelar unjuk rasa aksi damai 218 di depan Gedung DPR untuk meminta para anggota dewan membatalkan Perppu Ormas.

Baca juga artikel terkait PERPPU ORMAS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom