Menuju konten utama

Yudo Respons Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Yudo Margono mengaku akan bertanya ke KSAD Dudung Abdurachman ihwal pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Yudo Respons Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengikuti Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara perihal pemberian pangkat militer Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Dirinya akan berkoordinasi dengan kepala staf angkatan dari tiga matra, termasuk KSAD Dudung Abdurachman, terkait pemberian pangkat militer ke Deddy Corbuzier. Namun hal itu ia lakukan setelah resmi menjabat sebagai Panglima TNI.

"Nanti kita tanyakan dulu. Karena itu pengusulannya diawali dari kepala staf angkatan," kata Yudo di Gedung DPR RI pada Selasa (13/12/2022).

Yudo menilai penelaahan kembali pemberian pangkat tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena sudah melalui mekanisme yang sah. Selain itu juga mendapat dari panglima TNI dan KSAD.

"Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan. Ada panglima TNI juga sudah. Itu sudah kewenangannya," jelasnya.

Dirinya menerangkan bahwa tidak ada masalah dengan posisi Deddy Corbuzier yang merupakan seorang Youtuber dan pembawa acara podcast. Yudo menggaris bawahi bahwa gelar Tituler akan diberikan bila kemampuannya dibutuhkan dan tidak ditemukan di internal matra TNI.

"Kalau Tituler itu boleh (diberikan kepada warga sipil). Dulu juga ada dari Angkatan Laut yang diberikan pangkat karena dia mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut," ungkapnya.

Perihal pemberian tunjangan kepada Deddy Corbuzier karena pangkatnya, Yudo juga tidak mempermasalahkan. Dia menegaskan bahwa apa yang diberikan kepada Deddy itu adalah hak atas pangkatnya.

"Kalau Tituler sudah itu ketentuannya memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji," terangnya.

Selain itu, pangkat Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier tidak harus berangkat ke kantor layaknya pegawai atau prajurit Mabes TNI pada umumnya. Yudo mengungkapkan bahwa itu semua tergantung pada kebutuhan TNI kepada Deddy Corbuzier.

"Tidak harus (berangkat ke kantor), tergantung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa?" ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah kritik muncul sesudah Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letkol Tituler. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mempertanyakan sistematika pemberian pangkat tersebut dan meminta Kemenhan serta Mabes TNI secara transparan memberi penjelasan.

Baca juga artikel terkait LETKOL TITULER atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky