Menuju konten utama

YouTube Kena Denda Rp2,4 Triliun Karena Langgar UU Privasi Anak

YouTube dinilai mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua untuk kebutuhan periklanan.

YouTube Kena Denda Rp2,4 Triliun Karena Langgar UU Privasi Anak
Ilustrasi Youtube. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Google akan membayar denda sebesar 170 juta dolar AS atau setara Rp2,4 triliun (kurs Rp14.152) setelah YouTube divonis Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) telah melanggar Undang-Undang Privasi Anak, Kamis (5/9/2019).

Pelanggaran yang dimaksud adalah mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua mereka, AP News melansir.

Google akan membayar sebesar 136 juta dolar AS kepada FTC sementara sisanya, sebesar 34 juta dolar AS untuk negara bagian New York yang melakukan penyelidikan serupa.

Sebagai informasi, denda itu jadi yang terbesar bagi Google dari FTC namun sangat kecil bila dibandingkan dengan 5 miliar dolar AS yang dijatuhkan ke Facebook beberapa waktu lalu atas pelanggaran privasi.

Di sisi lain, anggota parlemen dan kelompok advokasi menilai denda itu tak akan berpengaruh bagi Google, mengingat, Aphabet, induk perusahaan, meraup laba sebesar 30,7 miliar AS pada tahun lalu, yang 136,8 miliar dolar AS di antaranya dari iklan tertarget.

Pemerintah AS telah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi dalam dua tahun terakhir, terutama mempertanyakan bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi dari miliaran pelanggan.

Adapun anak-anak di bawah usia 13 tahun dilindungi oleh UU Federal Tahun 1998 yang menyebutkan bahwa pengumpulan dan membagikan informasi pribadi mereka wajib melalui persetujuan orang tua.

"[YouTube] memberi umpan anak-anak dengan kartun dan lagu untuk memberi makan bisnis periklanan yang menguntungkan," twit Rohit Chopra, salah satu anggota parlemen dari Partai Demokrat. "Itu menguntungkan sekaligus ilegal," imbuhnya.

Menurut FTC, YouTube memberikan kategori untuk saluran videonya, misalnya untuk anak-anak berusia 7 tahun ke bawah, tapi YouTube juga menargetkan iklan untuk anak-anak itu laiknya orang dewasa.

"YouTube menggembar-gemborkan popularitasnya dengan anak-anak kepada calon klien korporat," kata Ketua FTC Joe Simons.

Menurut hasil penyelesaian, Google dan YouTube akan mendapat persetujuan 'dapat diverifikasi' dari orang tua sebelum mereka mengumpulkan atau menggunakan informasi pribadi dari anak-anak. YouTube sendiri sudah memiliki layanan khusus untuk anak-anak, yaitu YouTube Kids, dan telaj mendapat persetujuan dari orang tua.

YouTube Kids sendiri tak menargetkan iklan berdasarkan minat pemirsa seperti layanan utama YouTube, melainkan melacak informasi tentang apa yang ditonton anak-anak untuk dikonversi menjadi reomendasi video.

Pada Rabu (4/9), Google mengatakan bahwa mulai awal tahun depan YouTube juga akan membatasi iklan jasil personalisasi pada layanan utama mereka untuk video yang ditujukan bagi anak-anak.

Baca juga artikel terkait YOUTUBE atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH