Menuju konten utama

YLKI Sebut Pelaporan Rius Vernandes Soal Menu Garuda Preseden Buruk

YLKI menyayangkan langkah PT Garuda Indonesia yang melaporkan konsumennya atas unggahan Instagram tentang menu yang ditulis tangan.

YLKI Sebut Pelaporan Rius Vernandes Soal Menu Garuda Preseden Buruk
Pesawat Garuda Indonesia dilayani di landasan Bandara Narita Tokyo. FOTO/AP.

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan langkah PT Garuda Indonesia yang melaporkan konsumennya atas unggahan Instagram tentang menu yang ditulis tangan. Penumpang Garuda tersebut dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sekretaris harian YLKI, Agus Suyatno menilai hal ini kontra produktif. Menurut Agus, setiap masukan maupun keluhan konsumen tak harus melulu dibenturkan dengan undang-undang. Apalagi, katanya, keluhan atau masukan seperti itu tentu diatur dalam UU perlindungan konsumen.

“Dari sudut pandang YLKI, ini jadi kontra produktif bagi pelaku usaha. Ketika hanya menyebutkan feedback itu kan menjadi masukan produsen agar lebih baik,” ucap Agus saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (16/7/2019) malam.

“Ini jadi preseden buruk bagi konsumen untuk kasih feedback,” tambah Agus.

Kendati demikian, Agus juga membenarkan bahwa konsumen juga perlu mempertimbangkan baik-baik cara menyampaikan keluhan atau kritiknya. Terutama berkaitan dengan alternatif saluran lain yang dapat digunakan oleh konsumen.

Hanya saja Agus juga mengingatkan bahwa penyedia jasa atau produsen juga memiliki tugas ini. Menurut Agus, konsumen perlu dirangkul oleh penyedia jasa agar mereka juga menyampaikan masukannya sesuai jalur yang bisa diterima bersama. Ia pun menegaskan bahwa Garuda dalam hal ini sebagai pelapor tak harus membawanya ke ranah hukum.

“Gimana merangkul konsumen menyampaikan suatu masukan agar kritik secara baik sesuai aturan yang ada. Jangan dibenturkan sama UU ITE,” ucap Agus.

Sebelumnya, Rius Vernandes dan Elwiyana Monica selaku penumpang yang mengunggah gambar itu dilaporkan ke polisi. Keduanya dituduh mencemarkan nama baik.

“Guys, gw sama Elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun,” tulis akun @rius.vernandes.

Ketika dimintai konfirmasi terkait kebenaran pelaporan ini, Garuda Indonesia melalui VP Corporate Secretary M Ikhsan Rosan tak kunjung menjawab pertanyaan reporter Tirto usai dihubungi dengan dua pesan WhatsApp dan dua panggilan telepon mulai 14.53 WIB sampai 17.55 WIB pada Selasa (16/7/2019).

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri