Menuju konten utama

YLKI Minta Jam Kerja Pengemudi Ojek Online Lebih Diperhatikan

Jam kerja yang terlalu lama bisa berujung pada kelelahan yang dialami para mitra sehingga berdampak pada keselamatan penumpangnya.

YLKI Minta Jam Kerja Pengemudi Ojek Online Lebih Diperhatikan
Helm seorang supir ojek online (GoJek). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong agar jam kerja para mitra pengemudi ojek online bisa lebih diperhatikan. Pasalnya, jam kerja yang terlalu lama bisa berujung pada kelelahan yang dialami para mitra sehingga berdampak pada keselamatan penumpangnya.

Jam kerja yang panjang itu, ditengarai karena mereka berkewajiban untuk mengejar poin dan bonus yang telah ditetapkan perusahaan penyedia layanan jasa.

“Sehingga aspek keamanan jadi terabaikan. Oleh karena itu, kami ingin mengusulkan agar aspek keamanan harus menjadi poin terpenting dari pengaturan ojek online ini,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Lebih lanjut, Tulus menyebutkan, salah satu langkah yang bisa ditempuh ialah dengan merancang zonasi kerja bagi para pengemudi ojek online. Dengan adanya pembatasan zonasi, lanjutnya, pengemudi tidak akan memperoleh pesanan untuk mengantar penumpang yang jaraknya sangat jauh.

“Dengan kemacetan yang sangat tinggi dan jarak tempuh yang jauh, pengemudi bisa kelelahan sehingga berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan,” ucap Tulus.

Meski begitu, Tulus tak menampik apabila ojek memang relatif tidak aman untuk disebut sebagai alat transportasi publik. Sebagai jalan tengahnya, YLKI pun menawarkan solusi agar ojek bisa didesain untuk menjadi feeder bagi penumpang.

Tulus menyebutkan, ojek semestinya bisa mendukung rencana pemerintah yang tengah dalam proses membangun moda raya terpadu (MRT) maupun kereta ringan (light rail transit/LRT).

“Roda dua harus didesain menjadi angkutan feeder untuk ke stasiun-stasiun terdekat. Untuk sebuah angkutan umum, memang diperlukan feeder transportasi yang kuat,” ungkap Tulus.

Dari ide untuk menjadikan roda dua itu sebagai feeder, Tulus berpendapat masyarakat bakal mempunyai sejumlah alternatif untuk menjangkau alat transportasi umum. Selain itu, keberadaan roda dua sebagai feeder juga bisa mengoptimalkan integrasi antar moda transportasi yang selama ini digagas pemerintah.

Selain itu, Tulus juga meminta Jasa Raharja mulai memperhitungkan asuransi bagi pengendara ojek. Meski selama ini ojek masih dinilai ilegal sehingga keselamatannya tidak terjamin. Tulus menyebutkan bahwa fenomena ojek online ini semakin tidak bisa dihindari.

“Seharusnya ini sudah bisa beres sehingga penumpang bisa mendapatkan asuransi kalau mengalami kecelakaan. Harus ada asuransi yang menjamin itu,” ujar Tulus.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno