Menuju konten utama

YLKI: Distribusi Dokter di Indonesia Sangat Kurang

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan fakta bahwa distribusi dokter di Indonesia belum merata meskipun jumlah dokter sebenarnya telah mencukupi.

YLKI: Distribusi Dokter di Indonesia Sangat Kurang
Dokter memeriksa kesehatan seorang mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) di klinik Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (22/2). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo.

tirto.id - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan fakta bahwa distribusi dokter di Indonesia belum merata meskipun jumlah dokter sebenarnya telah mencukupi.

"Saat ini, 50 persen dokter berada di Jawa dan Bali. Penting bagi Kementerian Kesehatan dan Komite Kedokteran Indonesia agar distribusi dokter bisa merata, khususnya dokter spesialis," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, (12/4/2016).

Ia menolak anggapan bahwa permasalahan layanan kesehatan yang masih dialami oleh sebagian besar daerah di Indonesia terjadi akibat kekurangan tenaga dokter. Tulus mengemukakan bahwa rasio kecukupan dokter ideal adalah 40 berbanding 100.000, sementara rasio kecukupan dokter di Indonesia sendiri telah mencapai 40,5 berbanding 100.000.

Oleh sebab itu, Tulus menyarankan agar pihak-pihak terkait lebih memperhatikan pemerataan distribusi dokter dibandingkan menambah pembukaan fakultas kedokteran baru dengan akreditasi yang rendah.

"Akhir-akhir ini pendidikan kedokteran sedang mengalami 'booming' dengan kualitas yang masih meragukan. Saat ini saja, 40 persen fakultas kedokteran di Indonesia baru mendapatkan akreditasi C," ungkapnya.

Tulus menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki 75 fakultas kedokteran di berbagai universitas. Bahkan, pada tahun ajaran 2016 akan dibuka kembali delapan fakultas kedokteran.

Dari 75 fakultas kedokteran yang ada saat ini, yang terakreditasi A baru 14 fakultas (19 persen), akreditasi B sebanyak 31 fakultas (41 persen), dan 30 fakultas terakreditasi C.

Tulus mendesak pemerintah untuk membuka informasi akreditasi fakultas kedokteran di Indonesia kepada masyarakat.

"Agar masyarakat dan calon mahasiswa tidak terkecoh bagaikan 'membeli kucing dalam karung'," tegasnya.

Tulus mengatakan hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi C, apa pun fakultasnya, tidak bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil maupun pegawai BUMN. (ANT)

Baca juga artikel terkait AKREDITASI atau tulisan lainnya

Reporter: Putu Agung Nara Indra