Menuju konten utama

YLBHI: DPR RI dan MK Harus Tegur Jaksa Agung Soal Razia Buku

DPR RI harusnya sadar atas putusan MK yang melarang razia dan penyitaan buku tanpa proses pengadilan terlebih dahulu.

YLBHI: DPR RI dan MK Harus Tegur Jaksa Agung Soal Razia Buku
Ilustrasi pembakaran buku. iStockphoto/Getty Images

tirto.id - Kepala Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, meminta Mahkamah Konsitusi (MK) dan DPR RI, khususnya Komisi III, untuk segera menegur Jaksa Agung Muhammad Prasetyo setelah mengusulkan razia buku besar-besaran.

"Dan saya enggak tahu suasana di DPR bagaimana, tapi DPR RI sebagai pengawas dan mengontrol pemerintah harusnya memberikan teguran yang keras kepada Jaksa Agung," kata Isnur saat dihubungi Tirto, Rabu (23/1/2019).

DPR RI, khususnya Komisi III, kata Isnur, harusnya sadar atas putusan MK yang melarang razia dan penyitaan buku tanpa proses pengadilan terlebih dahulu.

"Karena saat keputusan di MK tahun 2010 itu dulu hadir anggota DPR, hadir pemerintah, hadir juga Jaksa Agung, jadi enggak ada alasan mereka enggak tahu putusan itu," katanya.

Tak hanya DPR RI, Isnur juga meminta MK untuk menegur Jaksa Agung. Sebagai penjaga konstitusi, MK dinilai harus menegur lembaga negara yang tak patuh pada peraturan yang dibuat MK sendiri.

"MK sendiri harus mengingatkan Jaksa Agung, sebagai the guardian of constitution, dan yang buat putusan, harusnya MK membuat teguran secara resmi. Entah terbuka atau resmi. Tapi penting MK mengingatkan Jaksa Agung akan putusan mereka sendiri. Jangan pasif, jangan diam aja. Harusnya mereka ingatkan itu pejabat yang melanggar prinsip-prinsip putusan dia," katanya.

Omongan Isnur merespons arahan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk merazia buku-buku yang diduga berpaham komunisme secara besar-besaran.

Prasetyo mengucapkan hal tersebut saat rapat evaluasi Kejaksaan Agung bersama Komisi III DPRI, di kompleks DPR RI, Rabu (23/1/2019).

"Mungkin perlu dilakukan razia buku yang memang mengandung PKI dan dilakukan perampasan di mana pun buku itu berada," kata Prasetyo saat rapat evaluasi kerja dengan Komisi III DPRI RI.

Pasalnya, Presetyo mengklaim, ada banyak keluhan dari pemilik toko-toko buku kecil yang dirazia beberapa waktu lalu, seperti di Kediri, Padang, dan Tarakan. Padahal, buku-buku tersebut juga beredar di banyak tempat.

"Saya usulkan tadi kalau mungkin diadakan razia buku besar-besaran saja, karena si toko-toko kecil yang ditemukan itu mengatakan ini bukan hanya di tempat mereka, di tempat lain pun ada yang sama," ungkap Prasetyo.

Baca juga artikel terkait ISU PKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali