Menuju konten utama

Yasonna Sebut Pemberhentian Sri Puguh Demi Penyegaran Organisasi

Yasonna H. Laoly berdalih Sri Puguh Utami tidak dicopot, melainkan hanya dirotasi karena faktor penyegaran.

Yasonna Sebut Pemberhentian Sri Puguh Demi Penyegaran Organisasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membantah sudah mencopot mantan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami. Yasonna mengatakan, Sri Puguh dirotasi karena faktor penyegaran.

"Penyegaran. Biasa, kan sudah 3 tahun. Biasalah itu," kata Yasonna di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Yasonna mengatakan, rotasi merupakan hal biasa. Ia pun menyinggung kalau Kemenkumham juga pernah melakukan di masa lalu.

Saat ini, Yasonna telah menunjuk pelaksana tugas pengganti Sri Puguh. Ia tidak menyebut nama, tetapi orang yang menjadi pelaksana tugas berlatar belakang pemasyarakatan.

Yasonna mengatakan, pemilihan nama dirjen pemasyarakatan yang baru akan dilakukan secepatnya.

Nama dirjen pemasyarakatan disebut akan bersama-sama dengan pemilihan dirjen imigrasi yang kini dijabat oleh pelaksana tugas. Sebab, Ronnie Sompie diganti usai masalah data keimigrasian tentang buronan KPK Harun Masiku.

"Iya, sekaligus. Sekarang Plt dulu. Kan nanti harus dibicarakan dulu dengan KASN rencananya," kata Yasonna.

Sri Puguh dicopot dari jabatan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham pada Kamis (27/2/2020). Ia mendapat amanah untuk menduduki kursi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham dan dilantik pada Kamis (27/2/2020).

Baca juga artikel terkait KEMENKUMHAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz