Menuju konten utama

Yasonna Laoly Berhentikan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi

Ronnie F. Sompie diberhenhentikan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham oleh Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly Berhentikan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Menkumham Yasonna H. Laoly mencopot Ronny F. Sompie dari kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham. Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham sebagai Plt Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik Keimigrasian, Ditjen Imigrasi.

"Per hari ini," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Yasonna membantah, Ronny tidak dicopot, tetapi difungsionalkan. Setelah difungsionalkan, Kemenkumham membentuk tim independen.

Tim independen ini akan melacak alasan delay data di bandara F terminal 2 terkait kepergian buronan KPK Harun Masiku. Ia mengklaim ada kejanggalan dalam data tersebut.

"Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat ekses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu kenapa selesai itu gak dibuka lagi," kata Yasonna.

Tim independen terdiri atas Kemenkominfo, BSSN, bareskrim cyber, dan Ombudsman.

Selain itu, Yasonna mengganti posisi Ronnie F. Sompie dari kursi Dirjen Imigrasi Kemenkumham agar pelaksanaan tim berjalan baik.

"Jadi ke-4 ini untuk melihat, untuk supaya terjadi betul-betul hal independen dalam penelitian supaya jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan dirjen imigrasi dan direktur sisdik keimigrasian. Jadi sekarang dirjen imigrasi sudah di-plh," kata Yasonna.

Baca juga artikel terkait DIRJEN IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz