Menuju konten utama

Yasonna Lantik Eks Kapolda Kepri Andap sebagai Irjen Kemenkumham

Irjen Andap Budhi Revianto resmi menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.

Yasonna Lantik Eks Kapolda Kepri Andap sebagai Irjen Kemenkumham
Mantan Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly melantik Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham pada Senin (4/5/2020) pagi. Andap sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri).

Dalam sambutannya, Yasonna meminta agar Andap lekas beradaptasi dan bertugas dengan penuh tanggung jawab. Mengingat cakupan wilayah kerja Kemenkumham sangat luas.

"Sebagai Irjen saudara harus mampu meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebh baik. Jangan berikan ruang pada KKN di lingkungan Kemenkumham," ujar Yasonna melalui konferensi video.

Yasonna juga meminta Andap untuk meningkatkan moralitas pegawai Kemenkumham yang berjumlah sekitar 60 ribu orang di seluruh Indonesia. Serta meningkatkan pengawasan pada pelayanan publik dan administrasi keuangan.

"Rentang kendali organisasi kita besar dan ini tantangan dalam sebuah oengawasan. Kepada Irjen yang baru saudara Andap Budhi Revianto, saya meminta melakukan terobosan kreatif mengatasi tantangan ini," ujarnya.

Yasona mengatakan rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi. Meskipun juga budaya kerja Kemenkumham dan Kepolisian berbeda, Yasonna meyakini Andap dapat mengemban tanggungjawabnya dengan baik.

Pengalihtugasan Irjen Andap dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 772/TPA Tahun 2020.

Baca juga artikel terkait KEMENKUMHAM atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan