Menuju konten utama

Yang Dilakukan Jokowi Saat Demo Buruh dan Mahasiswa Hari Ini Meluas

Saat demo mahasiswa dan buruh hari ini meluas di banyak kota, dan memicu kericuhan di Jakarta, Presiden Jokowi mengunjungi Kalimantan Tengah. 

Yang Dilakukan Jokowi Saat Demo Buruh dan Mahasiswa Hari Ini Meluas
Pengunjuk rasa berjalan dengan latar belakang api yang membubung saat demonstasi menentang UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Demonstrasi massa buruh, mahasiswa dan aktivis organisasi masyarakat sipil yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) meluas di banyak kota pada hari ini, Kamis (8/10/2020). Demo hari ini adalah kelanjutan dari aksi-aksi unjuk rasa yang sudah berlangsung dalam 3 hari terakhir.

Banyaknya pasal bermasalah di UU Ciptaker, terutama di klaster ketenagakerjaan dan investasi, sekaligus kenekatan DPR RI mengesahkan UU sapu jagat tersebut pada 5 Oktober lalu membuat banyak aktivis buruh maupun mahasiswa meradang. Demonstrasi yang sebagian besar berujung ricuh hari ini melanda sejumlah kota di Pulau Jawa maupun luar Jawa.

Mengutip laporan Tirto sebelumnya, demonstrasi massa mahasiswa, pelajar dan buruh di Jakarta berujung pada terjadinya bentrok antara peserta aksi dan polisi di berbagai tempat. Kericuhan dan bentrok massa vs polisi dilaporkan terjadi di Simpang Harmoni, Patung Kuda, hingga depan Balai Kota DKI Jakarta.

Kericuhan di Jakarta Pusat tersebut terjadi karena aparat kepolisian berusaha menghalau massa demonstran yang semula hendak menuju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Demo hari ini di Jakarta pun diwarnai dengan pembakaran pos polisi di depan pintu masuk Monas dan perusakan Gedung Kementerian ESDM oleh massa.

Demonstrasi yang berujung bentrokan antara massa dan polisi juga terjadi di Yogyakarta pada hari ini. Kericuhan itu terjadi pada saat massa gabungan mahasiswa dan aktivis masyarakat sipil dari Aliansi Rakyat Bergerak berupaya merangsek masuk ke gedung DPRD DIY.

Sementara di Surabaya, langkah polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa demonstrasi di Jalan Gubernur Suryo berujung pada pembakaran dan perusakan beberapa fasilitas umum di kawasan Simpang Empat. Demo ribuan mahasiswa dan buruh di Malang maupun Jember, dua kota di Jawa Timur, juga sempat memanas.

Kericuhan dalam aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa yang menolak UU Ciptaker terjadi pula di Cirebon, Medan, Jambi, Pekanbaru, Bengkulu, hingga Kendari.

Di sisi lain, demonstrasi dengan tuntutan yang sama di beberapa kota mendapat angin segar. Di Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku bersedia menyampaikan surat kepada Jokowi yang berisi aspirasi massa demonstran yang menuntut penerbitan peraturan pengganti perundang-undangan Ciptaker.

Di depan pendemo, Ridwan mengaku telah menandatangani surat tersebut dan Jumat (9 Oktober) akan dikirim ke DPR RI dan Presiden Jokowi. "Saya titip, suarakan, silahkan tapi jangan sampai rusak fasilitas umum, menyampaikan aspirasi anarkis," ujar Ridwan, Kamis (8/10/2020).

Pada hari yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengaku menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dia mengatakan akan menyurati Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi buruh itu. Sultan mengatakan hal tersebut setelah menerima perwakilan buruh, pada hari ini.

"Mereka menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada presiden. Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan.

Sementara demonstrasi di Bengkulu dan Kudus (Jawa Tengah) membuat anggota DPRD setempat bersedia untuk menyampaikan aspirasi massa aksi kepada DPR RI mengenai penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker.

Kegiatan Jokowi Saat Muncul Banyak Demo Hari Ini

Gagasan pembentukan Omnibus Law UU Ciptaker muncul pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo. Dalam pidato pelantikannya sebagai presiden untuk periode kedua, Jokowi menyebut omnibus law sebagai prioritas.

"Masing-masing undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang. Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja, akan langsung direvisi sekaligus," kata Jokowi dalam pidato pelantikannya di Sidang MPR pada 20 Oktober 2019.

Hampir setahun kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan perubahan ratusan pasal dari sejumlah undang-undang yang tertuang dalam Omnibus Law UU Citaker, pada tanggal 5 Oktober 2020.

Presiden Jokowi belum memberikan pernyataan untuk menanggapi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker yang meluas di banyak kota, yang berlangsung sejak tanggal 5 hingga 8 Oktober 2020. Sementara hari ini, ketika ribuan massa aksi berniat mendatangi Istana Negara, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke luar Jawa.

Laman Sekretariat Kabinet menginformasikan Jokowi mendatangi Kalimantan Tengah dan sudah tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, sekitar pukul 09.10 WIB, Kamis (8/10/2020).

Dari Bandara Tjilik Riwut, rombongan Jokowi lantas melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pulang Pisau.

Di sana, Jokowi meninjau lumbung pangan (food estate), berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.

Kemudian, pada Kamis siang, Jokowi menyerahkan bantuan Banpres Produktif untuk pelaku UMKM di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

Dalam perjalanan menggunakan helikopter menuju Palangka Raya, Jokowi sekaligus melakukan pemantauan dari udara lokasi lumbung pangan singkong di Kabupaten Gunung Mas.

Setelah meninjau kesiapan pengembangan lahan food estate di Kabupaten Pulang Pisau, Jokowi menyatakan food estate seluas 30 ribu hektare akan dikembangkan di Kalteng.

"Kita memulainya di 2020, di Pulang Pisau akan dikerjakan akan dikembangkan 10.000 hektare, kemudian di Kabupaten Kapuas akan dikerjakan 20.000 hektare," kata Jokowi, seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Dia menambahkan lahan pertanian itu akan dikembangkan menggunakan alat dan mesin pertanian modern. "Tadi misalnya pemupukan memakai drone, kemudian untuk membajak sawah memakai traktor apung, ini traktor khusus yang dipakai," ujar Jokowi.

Food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Ini adalah program prioritas kedua setelah pengembangan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado-Likupang.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH