Menuju konten utama

Yang Absen dalam Pidato Kenegaraan Jokowi: Isu Korupsi dan HAM

Berbeda dengan pidato-pidato sebelumnya, kali ini Jokowi sama sekali tidak menyinggung isu pemberantasan korupsi terlebih penegakan HAM.

Yang Absen dalam Pidato Kenegaraan Jokowi: Isu Korupsi dan HAM
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambut HUT RI ke-76. Namun, berbeda dengan pidato pada tahun-tahun yang lalu kali ini Jokowi sama sekali tidak menyinggung isu pemberantasan korupsi.

Dalam pidatonya, Jokowi hanya menyebut satu kali kata "korupsi" yakni ketika menyebut lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga-lembaga lainnya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga-lembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini," kata Jokowi dalam pidatonya pada Senin (16/8/2021).

Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 yang dirilis pada Januari 2021 lalu oleh Transparency International, IPK Indonesia kembali melorot hingga hanya memperoleh nilai 37. Padahal, pada tahun 2019 Indonesia memperoleh nilai 40.

Dengan nilai itu, pada 2020 Indonesia menduduki peringkat 102 dari 180 negara. Bahkan posisi Indonesia lebih rendah dari Timor Leste.

Jokowi pun sama sekali tidak menyinggung soal penegakan hak asasi manusia. Bahkan, kata "hak asasi manusia" atau "HAM" sama sekali tidak disebut dalam pidatonya.

Jika kembali pada pidato kenegaraan tahun 2020 lalu, Jokowi cukup banyak bicara tentang isu anti korupsi. Jokowi mengatakan pencegahan korupsi harus ditingkatkan, di antaranya melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.

Namun, fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi sederhana itu tidak bisa ditukar dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.

"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Jokowi dalam pidato Presiden 2020 di Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Pada pidatonya tersebut, Jokowi juga masih menyebut soal hak asasi manusia meskipun cuma sekali. "Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM (hak asasi manusia)." kata Jokowi tahun lalu.

Baca juga artikel terkait PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri