Menuju konten utama

Yakin Prabowo Menang 57%, Amien Rais: Kita Buat Survei Diam-diam

Amien Rais meyakini Prabowo akan menang dalam Pemilihan Presiden 2019. Keyakinan itu didasari hasil survei internal yang menunjukkan angka sekitar 57 persen.

Yakin Prabowo Menang 57%, Amien Rais: Kita Buat Survei Diam-diam
Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Amien Rais menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu 2019 di TPS 123 Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/4/2019). tirto.id/Irwan A Syambudi

tirto.id - Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Amien Rais yakin Prabowo akan menang dalam Pemilihan Presiden 2019. Keyakinan itu didasari hasil survei internal yang menunjukkan angka sekitar 57 persen.

"Kalau saya yakin sekali [Prabowo memang]," kata Amien usai menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu 2019 di TPS 123 Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).

Amien mengatakan hasil survei dari lembaga yang dibayar pemerintah hasilnya memang cukup memuaskan untuk kubu sebelah. Sementara untuk pasangan Prabowo-Sandiaga hanya mendapatkan perolehan 15 persen hingga 35 persen.

Namun, kata dia, dari survei yang dilakukan oleh internal dan dilakukan secara diam-diam, pasangan Prabowo-Sandiaga kata Amien menang dengan perolehan suara di atas 50 persen.

"Kita juga buat survei sendiri diam-diam dan insyaallah menang kita di antara 57 persen. Nanti lihat saja hasilnya," kata Amien.

Pada Pilpres 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasang calon yang akan memperebutkan jabatan kepresidenan. Paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bersamaan dengan itu, KPU juga menyelenggarakan pileg bersamaan dengan Pilpres 2019.

Puluhan ribu caleg terdaftar di 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus di Provinsi Aceh.

Sebanyak 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD akan diperebutkan oleh semua caleg.

Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK) bisa mencoblos pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang yang telah ditentukan dengan membawa Formulir C6 sejak pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno